Senin, 1 Juni 2026

Beasiswa Pendidikan

Cara Cek KJMU Tahap 2 Gelombang 2, Klik kjp.jakarta.go.id

Simak cara cek penerima KJMU 2023. Tahap 2 gelombang 2 cair mulai 30 Desember 2023, cek melalui laman kjp.jakarta.go.id.

Tayang:
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
kjp.jakarta.go.id
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) - Cara cek penerima KJMU 2023 tahap 2 gelombang 2. Cair mulai 30 Desember 2023 melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/. 

1. Persyaratan Umum

- Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta;

- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial;

- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD;

2. Persyaratan Khusus

- Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya;

- Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag;

- Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.

- Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved