Sabtu, 6 September 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Kekasih Tamara Tyasmara Tak Melawan saat Ditangkap Polisi

Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut tersangka tidak melawan saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Kolase tribunnews
Polda Metro Jaya resmi tetapkan pacar Tamara Tyasmara, (YA) jadi tersangka. Dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap YA, kekasih artis Tamara Tyasmara dalam kasus kematian Dante (6), anak dari Tamara dan Angger Dimas yang meninggal dunia di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut tersangka tidak melawan saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Baca juga: Kini Jadi Tersangka, Pacar Tamara Tyasmara Sangat Dipercaya, Keluarga Sempat Tak Curiga 

"Saudara YA kekasih dari saudari Tamara. Saudara YA ditangkap di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa Duren Sawit, yang bersangkutan sedang tidur," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

Dalam hal ini, penyidik menyertakan sejumlah pejabat lingkungan seperti RT, RW hingga petugas keamanan saat melakukan penangkapan pada pagi hari tadi.

"Penyidik menunjukkan surat perintah penangkapan secara kooperatif saudara YA mengikuti apa yang disampaikan oleh penyidik," ucapnya.

Baca juga: Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Tewasnya Dante, Keluarga Tak Pernah Curiga: Kami Percaya Dia

YA tadi tiba dengan digiring sejumlah penyidik ke ruangan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Dia terlihat menggunakan baju berwarna biru dengan borgol yang terpasang di tangannya. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut tersangka.

"Saat ini tadi rekan-rekan ada yang tahu sebagian bahwa saudara ya sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya.

Sebelum itu, polisi tengah mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).

Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus ini.

"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.

Baca juga: Kekasih Tamara Tyasmara YA Tersangka Kasus Kematian Dante, Ditangkap di Rumahnya di Jakarta Timur


Kasus Naik Penyidikan

Polisi meningkatkan status kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kenaikan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024) kemarin.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan