Minggu, 31 Agustus 2025

Layanan SIM dan Samsat Keliling Jelang Pemilu 2024 Libur Sementara, Ini Jadwal Terbarunya

Polda Metro Jaya mengumumkan jadwal terbaru terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama masa Pemilu.

Instagram @tmcpoldametro
Pelayanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya saat Pemilu 2024 

"Tanggal 14 Februari 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta diliburkan, pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Kamis, 15 Februari 2024,"

Bagi masyarakat yang memiliki SIM dengan masa berlaku yang habis pada 14 Februari 2024, maka akan mendapatkan dispensasi.

Sehingga masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku SIM pada tanggal 15 Februari 2024.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 14 Februari 2-24 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 15 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan,".

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Samsat Keliling dan Pemilu 2024

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan