Minggu, 28 September 2025

Ibu Bunuh Anaknya di Perumahan Elit Bekasi Karena Dapat Bisikan Gaib Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi menetapkan SNF (26), ibu di Bekasi yang membunuh anaknya sendiri berusia 5 tahun dengan cara ditusuk 20 kali menjadi tersangka.

WARTAKOTA/YULIANTO
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Polisi menetapkan SNF (26), ibu di Bekasi yang membunuh anaknya sendiri berusia 5 tahun dengan cara ditusuk 20 kali menjadi tersangka. Penetapan status tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik kepolisian. 

Meski begitu, Wira mengatakan pihaknya bersama jajaran Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami motif pelaku.

Baca juga: Tusuk Anak Kandung 20 Kali Hingga Tewas, Ibu di Bekasi Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Saat kejadian, suami pelaku tidak ada di lokasi kejadian karena tengah berada di Medan, Sumatera Utara.

Wira menyebut di lokasi kejadi hanya ada anak pelaku yang lain yang masih berusia 1 tahun 7 bulan.

"Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait. entah itu dengan P3A (pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak) maupun Dinsos, yang mana Dinsos tersebut akan merawat adik dari pada korban yang masih berumur 1 tahun 7 bulan," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan