Ibu Bunuh Anaknya di Perumahan Elit Bekasi Karena Dapat Bisikan Gaib Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi menetapkan SNF (26), ibu di Bekasi yang membunuh anaknya sendiri berusia 5 tahun dengan cara ditusuk 20 kali menjadi tersangka.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Theresia Felisiani
Meski begitu, Wira mengatakan pihaknya bersama jajaran Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami motif pelaku.
Baca juga: Tusuk Anak Kandung 20 Kali Hingga Tewas, Ibu di Bekasi Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Saat kejadian, suami pelaku tidak ada di lokasi kejadian karena tengah berada di Medan, Sumatera Utara.
Wira menyebut di lokasi kejadi hanya ada anak pelaku yang lain yang masih berusia 1 tahun 7 bulan.
"Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait. entah itu dengan P3A (pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak) maupun Dinsos, yang mana Dinsos tersebut akan merawat adik dari pada korban yang masih berumur 1 tahun 7 bulan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.