Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading: Pacar Beri Uang Rp300 Ribu untuk Aborsi, ke Jakarta Karena Malu
RN dan pacarnya, Agusmita (27) sepakat menggugurkan kandungan tersebut karena merasa malu.
Editor:
Erik S
Korban sendiri, kata Maulana, sebenarnya sudah mempunyai suami dan tiga orang anak. Namun, hubungan dengan keluarganya tersebut sudah tidak harmonis.
Baca juga: Kisah Pilu Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading: Pendarahan Sejak dari Lampung Karena Berusaha Aborsi
Karena itu, korban menjalin hubungan terlarang dengan pelaku selama tiga tahun belakangan.
"Perempuan ini punya suami, anak 3. Tapi sudah tidak harmonis lagi, menjalin hubungan sudah sampai 3 tahun selayaknya suami istri," ujarnya.
Minim saksi
Polisi hingga kini belum dapat mengungkap secara terang benderang kasus tersebut. Hal itu disebabkan karena minimnya saksi di lokasi dan bukti digital.
"Baik digital forensik maupun saksi yang ada di lokasi sangat minim karena yang bersangkutan baru ada di tempat ini," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa, (23/4/2024).
Polisi baru menetapkan kekasih RN, yaitu Agusmita (27), sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam tewasnya wanita yang sedang hamil tersebut.

Bukannya menolong RN, Agusmita justru merampas ponsel korban yang sedang kesakitan karena pendarahan akibat upaya aborsi.
Agusmita sempat merampas dengan paksa handphone milik korban sebelum akhirnya melarikan diri ke Lampung.
Sejauh ini, pihak kepolisian baru memeriksa tersangka dan dua orang saksi di lokasi kejadian berinisial R (25) dan MH (49).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan polisi akan terus mendalami kasus ini dan memeriksa saksi lainnya dari keluarga korban dan pelaku.
"Ada, dari keluarga dari korban dan pelaku," katanya.
Pacar korban minta maaf
Agusmita meminta maaf ke keluarga RN karena terlibat dalam tewasnya wanita yang sedang hamil tersebut.
"Untuk keluarga korban saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya, dan saya sangat menyesalinya. Semoga korban bisa diterima di sisi Allah," ucap Agusmita.
Agusmita telah ditetappkan sebagia tersangka. Agusmita dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman15 tahun penjara.
Baca juga: Pacar Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Dijerat Pasal Pembunuhan, Begini Penjelasan Polisi
"Jadi gini, tentunya kasus ini kan sedang proses penyelidikan dan penyidikan, kita bisa mengetahui alasan kenapa kita menggunakan pasal 338 dan 359 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak, ini tentunya akan dibantu oleh keterangan ahli," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian, Selasa (23/4/2024).
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading
Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Bantah Curi Ponsel Korban: Saya Bukan Maling |
---|
Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Diringkus, Sempat Nangis saat Tahu Korban Tewas |
---|
Ini Tampang Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Ditangkap Saat Sembunyi di Lampung |
---|
Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading: Sempat Cekcok dengan Pacar, Korban Punya Suami dan 3 Anak |
---|
Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Disebut Telah Ditangkap |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.