Pemberantasan Judi Online
Ini Peran 11 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Rumah Mewah Tangerang, Ada Pengelola hingga SEO
Terakhir, ada juga wanita R dan YAO yang berperan sebagai admin. Mereka juga berperan dalam melakukan promosi hingga berkomunikasi dengan pemain untuk
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di kawasan Teluk Naga, Tangerang yang dijadikan markas judi online.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly membenarkan kegiatan tersebut yang dilakukan pada Jumat Jumat, 26 April 2024 lalu.
"Ya benar, unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online/daring. Penangkapan Jumat 26 April 2024 lalu," kata Titus saat dihubungi, Senin (29/4/2024).

Titus mengatakan, dalam penangkapan ini ada belasan orang yang berhasil diamankan terkait kasus tersebut.
"Ada 11 orang yang diamankan," ungkapnya.
Baca juga: Bikin Anak Berbahasa Kasar hingga Kekerasan, Kominfo: Game Online Tak Taat Aturan Diblokir
Meski begitu, Titus belum merinci secara pasti terkait penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut pihaknya akan mengekspos perihal kasus tersebut.
judi online
pemberantasan judi online
Teluk Naga
Tangerang
Banten
Polda Metro Jaya
Search Engine Optimization
SEO
Pemberantasan Judi Online
Satu Keluarga di Bogor Kelola Judi Online: Punya 18 Karyawan Sebagai Admin, Jual 80 Miliar Chip |
---|
Satu Keluarga jadi Sindikat Judi Online di Cibinong: Omzet Puluhan Miliar, Untung Besar Beli Kripto |
---|
Satgas Belum Dibentuk, Polri Tangkap 1.158 Tersangka Kasus Judi Online dalam 4 Bulan Terakhir |
---|
3,2 Juta Warga Indonesia Keranjingan Judi Online, Mampukah Pemerintah Sikat Bandar di Luar Negeri? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.