Melawan saat Dibekuk, 3 Pelaku Begal Casis Bintara Ditembak Polisi, Sang Eksekutor Tewas
Polisi telah membekuk pelaku begal casis Bintara Polri Satrio Mukti Raharjo (18) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah membekuk pelaku begal calon siswa (casis) Bintara Polri Satrio Mukti Raharjo (18) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Lima orang ditangkap, satu di antaranya terpaksa ditindak tegas polisi dengan ditembak mati karena melakukan perlawanan.
Polisi menembak mati pelaku berinisial PN yang diketahui berperan sebagai eksekutor atau pembacok Satrio hingga jarinya putus.
"Melakukan perlawanan terhadap petugas. Satu orang harus meregang nyawa dilakukan tindakan tegas oleh tim Jatanras," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto, Kamis (16/5/2024).
Sementara itu, dua orang pelaku lainnya AY dan MS juga dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kaki.
Imam menuturkan, AY dan MS sempat ingin melarikan diri saat pihak kepolisian melakukan penangkapan.
"Dua orang harus dilumpuhkan dnegan menembak kakinya," ujarnya.
AY dalam kasus ini beperan sebagai joki, MS bertugas mengawasi lingkungan sekitar saat aksi begal dilakukan.
Sementara dua pelaku lainnya yakni berinisial C dan W yang berperan sebagai penjual hasil curian dan penadah sudah ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Kemudian C menjual motor korban, dan yang terakhir W sebagai penadah atau yang membeli motor korban," terangnya.
Sebelumnya, Satrio menjadi korban begal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Peran 5 Tersangka Begal Casis Bintara Polri di Kebun Jeruk, Sebagai Eksekutor, Joki hingga Penadah
Akibat kejadian itu, dirinya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.
Ia kehilangan jari tangannya setelah menjadi korban begal karena sabetan senjata tajam.
Sepeda motor hingga handphonenya juga raib diambil pelaku.
"Itu kejadiannya Minggu lalu itu, kejadiannya itu di Jalan Arjuna, itu Casis Bintara (Polri)" Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno, Rabu (15/5/2024).
Sutrisno menyebut, insiden pembegalan itu terjadi saat korban hendak melakukan test Bintara di SMK Media Informatika Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motornya itu ternyata sudah dibuntuti pelaku begal yang diduga berjumlah tiga orang.
"Dia kan dari rumah di tanjung duren mau berangkat tes psikologi ke SMK media Informatika itu di Pesanggrahan, nah dari Tanjung duren itu sudah diikutin yang tiga orang pelaku ini," ucapnya.
Setelah itu, para pelaku menyalip korban, salah satunya membawa senjata tajam hingga akhirnya membacok korban.
Satrio Ingin jadi Polisi Terinspirasi Ambarita
Satrio mengaku tertarik menjadi polisi karena terinsipirasi sosok Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau biasa dikenal Ambarita.
Sejak SMP, Satrio telah menonton Ambarita dalam menindak pelaku kejahatan.
"Mau sekali dia datang ke rumah, karena beliau jadi salah satu panutan saya," kata Satrio di rumahnya, kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (15/5/2024), dikutip dari wartakotalive.com.
Menurutnya, sikap Ambarita saat bertugas dan melakukan penangkapan begitu bagus, menunjukkan sosok polisi yang gagah.
Melalui telepon Humas Polres Metro Jakarta Barat, Satria sempat melakukan video call (panggilan video) dengan Ambarita
Wajahnya begitu senang saat melihat sosok Ambarita dari layar telepon seluler.
Ibu Satrio yang bernama Septi juga gembira ketika melihat Aipda Ambarita di layat ponsel tersebut.
"Siap, setiap hari saya nonton bapak di YouTube," ucap Satrio ke Ambarita.
Sementara Ambarita memberikan semangat kepada Satrio supaya cepat sembuh dan bisa mengikuti seleksi casis Bintara Polri.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Calon Siswa Bintara Polri yang Dibegal Idolai Aipda Ambarita, Satrio: Ingin Dia Datang ke Rumah.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda S) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.