Jumat, 8 Agustus 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Garangnya Sidang Penembakan 3 Polisi Way Kanan, Kopda Bazarsah Disuruh Push up Gegara Ngantuk  

Pengamanan ketat dan garangnya hakim di Pengadilan Militer Palembang, terdakwa Kopda Bazarsah disuruh push up karena ngantuk saat sidang. 

Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
JELANG SIDANG VONIS - Dua oknum TNI yang terlibat dalam kasus penembakan tiga orang anggota polisi di Lampung Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis dikawal ketat anggota TNI saat masuk ke gedung Pengadilan militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Pengamanan ketat dan garangnya hakim di Pengadilan Militer Palembang, terdakwa Kopda Bazarsah disuruh push up karena ngantuk saat sidang.  

TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Mengulik Pengadilan Militer Palembang jelang vonis penembakan 3 Polisi Way Kanan, Senin (11/8/2025)

Pengadilan Militer I-04 Palembang adalah lembaga peradilan militer yang menangani perkara pidana melibatkan anggota TNI di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya.

Pengadilan Militer I-04 Palembang beralamat di Jalan Gubernur H Bastari, Sungai Kedukan, Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30267, Indonesia

Fungsi dan perannya menyidangkan perkara pidana militer seperti desersi, penembakan, narkotika, pencucian uang, dan pelanggaran disiplin lainnya

Menyediakan layanan publik dan informasi hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan

Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan militer

Contoh perkara yang disidangkan di antaranya kasus senjata api, desersi, kesusilaan, narkotika, dan pencucian uang sedang disidangkan pada Agustus 2025

Baca juga: Suasana Sidang Perdana Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Lampung, Terdakwa Dijaga Ketat

Teranyar Pengadilan Militer Palembang menyidangkan kasus penembakan terhadap 3 polisi Way Kanan, di arena judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Penembakan terjadi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Way Kanan, pada 17 Maret 2025.

Ketiga korban yakni Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta tewas di tempat.

Terdakwa Utama ialah Kopda Bazarsah, terdakwa kedua Peltu Yun Heri Lubis yang merupakan rekan bisnis sabung ayam Kopda Bazarsah

Motif Kopda Bazarsah melakukan penembakan yakni melindungi bisnis sabung ayam yang ia kelola bersama Peltu Yun Heri Lubis

Sidang perdana digelar 11 Juni 2025 sementara putusan dijadwalkan akan dibacakan pada 11 Agustus 2025.

Baca juga: Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Kasus Sabung Ayam di Way Kanan Minta Pakaian Korban Dikembalikan

Tibunnews.com mencoba mengulik seputar pengamanan ketat selama sidang di Pengadilan Militer Palembang, seputar pengadilan militer hingga garangnya majelis hakim di pengadilan militer,

Di antaranya terdakwa Kopda Bazarsah pernah disuruh push up karena ngantuk saat sidang

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan