Senin, 25 Agustus 2025

4 Fakta Polisi Gadungan di Jakarta Timur: Raup Rp3 Juta per Bulan, Nafkahi 2 Istri

Seorang pria berinsial LH yang menjadi polisi gadungan untuk melakukan pungli berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024).

dok.istimewa
Lukman (pakai masker hitam), seorang pria berumur 40 tahun ditangkap karena menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu oleh Polres Metro Jakarta Timur saat ditampilkan, Senin (20/5/2024). 

LH mengatakan hasil pungli itu ia gunakan untuk menafkahi kebutuhan kedua istrinya.

Tersangka mengaku kerap memperoleh lebih kurang Rp30 ribu uang pungli dari setiap pedagang jamu dari kawasan Jakarta Selatan.

“Istri saya dua, pendapatan Rp3 juta per bulan,” kata LH saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin.

LH juga menyampaikan istri keduanya sudah mengetahui aksinya selama ini, tetapi tidak dengan sang mertua.

“Istri kedua udah tau dengan adanya saya begini. Awalnya tidak tau, sekarang sudah tau. Mertua juga,” katanya.

4. Kedapatan Pakai Narkoba

Nicolas menyebut LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Selain meringkus LH, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta pistol berjenis air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jakarta Selatan (Jaksel).

“Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu Ditangkap, Kerap Malak Pedagang di Jaksel dan Jaktim dan Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu Punya Dua Istri, Mertua Tahu Pelaku Kerap Malak Pedagang.

(Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Rendy)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan