Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Sambangi Komnas HAM Siang Ini, Ini Tujuannya

Pengacara keluarga Vina, Riyan Ismawan, mengatakan, kunjungan ini dalam rangka memenuhi undangan Komnas HAM.

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Keterangan pers tim kuasa hukum Vina Cirebon menyikapi perkembangan penanganan kasus kematian kliennya oleh Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). 

Selain itu, kata dia, menanggapi informasi mengenai adanya pengaduan kepada Komnas HAM yang disampaikan salah satu pengacara pelaku pada 13 September 2016 Komnas HAM telah menerima pengaduan dari kuasa hukum Hadi Saputra, Suprianto, Eko Ramadani, dan Saka Tatal.

Isu yang diadukan, lanjut dia  mengenai dugaan penghalangan bertemu dengan keluarga dan kuasa hukum, pemaksaan pengakuan sebagai pelaku, serta dugaan penyiksaan.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, kata dia, Komnas HAM telah meminta klarifikasi Irwasda Polda Jawa Barat melalui surat Nomor 0.131/K/PMT/I/2017 tertanggal 20 Januari 2017.

Dalam surat tersebut, lanjut dia Komnas HAM meminta Irwasda Polda Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan kepada penyidik yang diduga melakukan penyiksaan dan penghalanghalangan kunjungan keluarga. 

Kedua, untuk memproses secara disiplin dan tindak pidana bagi pelaku penyiksaan.

"(Ketiga) Menjamin hak-hak tersangka sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan KUHAP serta memenuhi standar penanganan anak dalam hukum," kata Uli. (Kompas.com/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved