Sabtu, 30 Agustus 2025

Ibu Muda Berperilaku Menyimpang

Keluarga Ungkap Reaksi Suami Ibu Muda yang Cabuli Anak di Tangsel: Syok, Tapi Dia Tidak Mau Pisah

Suami ibu muda di Tangerang Selatan sangat syok mengetahui istrinya mencabuli anak mereka yang masih berusia lima tahun.

|
Editor: Erik S
Tangkapan layar
Raihany alias R (22) seorang ibu muda tersangka pencabulan anak kandung yang baru berusia 5 tahun ternyata bukan janda. Warga Tangerang Selatan tersebut masih memiliki seorang suami. 

Nur meminta polisi membina R ketimbang menjebloskan adik iparnya itu ke penjara.

Sebab, ia menyebut R memiliki anak bayi yang membutuhkan perhatian orangtuanya.

"Lebih baik dibimbing saja adik ipar saya, dibina, karena ada anak di situ," ujar dia.

Diketahui, MI dan R punya dua anak. Anak pertama adalah korban pelecehan dan anak kedua masih berusia lima bulan.

Ditipu melalui Facebook

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu bermula pada 28 Juli 2023 ketika R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.

Akun Facebook itu menawarkan pekerjaan kepada R. Ibu muda ini diminta berfoto bugil dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Dua hari berselang, R kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila.

Baca juga: Ibu Muda yang Viral karena Video Cabuli Anak Kandungnya Sempat Diminta Kirim Foto Tanpa Busana

Kali ini R diminta membuat video porno dengan melibatkan anak kandungnya. Untuk membuat video tersebut, R dijanjikan bayaran Rp 15 juta.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," ungkap Ade Ary.

R juga diancam foto bugilnya akan disebar jika tidak menuruti permintaan akun Facebook tersebut.

Namun, setelah membuat dan mengirimkan video itu, akun Facebook Icha Shakila mendadak tidak dapat dihubungi.

Iming-iming uang Rp 15 juta pun tak pernah diterima oleh tersangka R.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila, namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ujar Kabid Humas.

Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan R sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan