Selasa, 19 Agustus 2025

Ibu Muda Berperilaku Menyimpang

Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya Ternyata Atas Inisiatif Sendiri, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

R (22), ibu muda di Tangerang Selatan ternyata berinisiatif sendiri mencabuli anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.

|
Editor: Erik S
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
R (22), mama muda yang videokan aksi pencabulan ke anak hingga viral di media sosial hanya tertunduk saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024) 

Pemeriksaan ini dilakukan guna menguji kronologi yang dijelaskan R. R sebelumnya mengaku disuruh pemilik akun Facebook Icha Shakila membuat konten cabul.

Baca juga: Terpukul, Ibu Muda yang Viral Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kini Tidak Nafsu Makan dan Kurus

Hal ini diperlukan karena akun FB Icha Shakila sudah tidak bisa diakses semenjak Juli 2023. Untuk diketahui, berdasarkan pemeriksaan awal, R mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Icha Shakila melalui Facebook pada 28 Juli 2023.

Saat itu, R mengaku ditawari pekerjaan oleh Icha. Namun, lama-lama R justru dibujuk untuk mengirimkan foto telanjangnya kepada Icha.

Karena, terdesak kebutuhan ekonomi, R lantas menuruti permintaan itu. Kemudian, pada 30 Juli 2023, R diminta untuk membuat video bermuatan pornografi oleh Icha Shakila.

Awalnya, R menolak. Namun, Icha mengancam akan menyebarkan foto telanjang R. Akhirnya, R menuruti permintaan Icha lagi.

Baca juga: Keluarga Suami dari Mama Muda yang Cabuli Anak Diancam akan Dihabisi

Tersangka R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Tersangka diancam dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Warta Kota/Kompas.com)

Penulis: Ramadhan L Q

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ibu Muda di Tangsel Buat Konten Video Asusila dengan Cabuli Anaknya atas Inisiatif Sendiri

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan