Pria Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ternyata Pernah Kerja di Rumahnya, Ini Sosoknya
AP (29), sosok pengancam dan pemeras ke YouTuber Ria Ricis sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AP (29), sosok pengancam dan pemeras ke YouTuber Ria Ricis sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Latar belakangnya pun terungkap.
Ternyata AP merupakan mantan sekuriti rumah Ria Ricis.
"Tersangka yang mengancam akan menyebarkan dokumen pribadi saudari RY alias RR inisial AP. Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2023).
Ade Ary menyebut AP mendapatkan foto dan video pribadi mantan istri Teuku Rian ini dari rekaman CCTV di rumah tersebut saat masih bekerja sebagai sekuriti.
Baca juga: Yang Ditunggu Netizen Nongol, Ria Ricis Singgung Pelaku Pemerasan di Konten Terbarunya
Selain itu, AP juga meretas handphone milik Ria Ricis untuk mendapatkan foto dan video tersebut.
"Dari mana dia mengambil dokumen pribadi? dari CCTV rumah korban saat dia bekerja, kedua dari HP. Saat bekerja, dikasih HP sama korban dipakai bekerja namun masih ada data pribadi di sana. Keterangan korban, dokumen diancam disebarkan itu bukan foto atau video syur," ujarnya.
Diperas Rp300 Juta
Sebelumnya, YouTuber Ria Ricis membuat laporan polisi setelah menjadi korban dugaan pemerasan.
Selain itu, Ria Ricis juga diancam oleh sang pemeras sehingga dilaporkan pada 7 Juni 2024 lalu ke Polda Metro Jaya.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Ade Ary menyebut awalnya Ria Ricis dihubungi oleh seseorang berinisial Jacky. Dia mengancam menyebarkan foto dan video pribadinya ke media sosial.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena sdri RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujarnya.
Dia menambahkan, Ria Ricis diminta membayar Rp 300 juta terkait ancaman tersebut.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," jelasnya.
| Ditodong Pistol di Kepala, Kesaksian Pengusaha Diperas Oknum Polisi-TNI Rp1 Miliar: Merasa Akan Mati |
|
|---|
| Ini Alasan KPK Terapkan Pasal Pemerasan Bukan Suap pada Gubernur Riau Abdul Wahid |
|
|---|
| Banyak Momen Hilang saat Ditahan, Nikita Mirzani Janjikan Hal Ini untuk Anaknya Ketika Bebas |
|
|---|
| KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid |
|
|---|
| Ancam Laporkan Kasus Korupsi, Oknum LSM Peras Kades Talang Aur Ogan Ilir, Minta Imbalan Rp 25 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ria-ricis-bertekad-lupakan-masa-lalu-hingga-ganti-ponsel-dan-nomor-hp.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.