Kurir 'Gudang' Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen Hari Bhayangkara, Tahu Polisi Sedang Sibuk
R (29) dan A (19), dua kurir narkoba mengetahui jika pihak kepolisian tengah sibuk untuk persiapan Hari ke-78 Bhayangkara
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut dua kurir narkoba berinisial R (29) dan A (19) di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, memanfaatkan Hari ke-78 Bhayangkara saat beraksi.
Mereka mengetahui jika pihak kepolisian tengah sibuk untuk persiapan acara peringatan hari kelahiran Polri pada Senin (1/7/2024).
"Para sindikat itu dimungkinkan memanfaatkan di HUT Bhayangkara, kami sedang sibuk-sibuknya di kegiatan hari ulang tahun kami, khususnya kepolisian Negara RI yang ke-78," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi, Senin (1/7/2024) malam.
Baca juga: Gerebek Kontrakan Gudang Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 72 Kg Sabu, 2 Kurir Diamankan
Beruntung, berdasar dari laporan masyarakat, pihak kepolisian akhirnya menangkap dua kurir tersebut beserta menggerebek rumah kontrakan untuk menjadi gudang penyimpanan sabu.
Saat ini, lanjut Hengki, pihaknya masih mendalami keterangan kedua kurir narkoba tersebut untuk mengembangkan kasus yang ada.
"Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa," tuturnya.
Pengungkapan Kasus
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (1/7/2024).
Kontrakan tersebut digerebek lantaran dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis sabu.
"Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi, Senin (1/7/2024).
Sebelum penggerebekan ini, Hengki mengatakan awalnya pihaknya berhasil menangkap dua prang kurir narkoba berinisial R (29) dan A (19) beserta sabu seberat 1 kilogram.
Baca juga: Virgoun Terjerat Kasus Narkoba, Ibunda Inara Rusli Minta Mantan Menantu Pikirkan Masa Depan Anak
"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," ujarnya.
Setelahnya, polisi melakukan pengembangan menuju sebuah kontrakan tersebut. Di lokasi, polisi kembali mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu.
Hengki mengatakan terdapat 72 kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh Cina di kontrakan tersebut.
"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tuturnya.
Profil Brigjen Pol Hengki, Kapolda Banten yang Anggotanya Diduga Pukuli Pelajar dan Wartawan |
![]() |
---|
2 Warga Serang Banten Jadi Korban Kekerasan Aparat, Pelajar Masuk IGD |
![]() |
---|
Jadwal Ikrar Talak Arhan ke Azizah Salsha setelah Diputus Cerai Secara Verstek dalam 2 Kali Sidang |
![]() |
---|
Gugat Cerai Talak Azizah Salsha 1 Agustus 2025, Pratama Arhan Masih Simpan 5 Foto Mesra Bareng Istri |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Serang, 26 Agustus 2025: Besok Didominasi Cerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.