Penerimaan Siswa Baru
Skandal Pencucian Nilai Rapor 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Agar Lolos PPDB: Katrol Nilai 20 Persen
51 siswa di Depok gagal masuk SMA negeri lantaran kedapatan memanipulasi rapor dengan mendongkrak nilai hingga 20 persen di atas nilai awal.
Editor:
Erik S
“Nilai yang di-upload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport,” pungkasnya.
Mengaku salah
Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina angkat bicara perihal 51 lulusannya yang dianulir dari delapan SMAN imbas pencucian nilai rapor.
Baca juga: Kisah I Made Aditya Wahyu Palguna, Peraih Adhi Makayasa 2024 Akmil, Pernah Ternak Babi saat Sekolah
Eveline mengakui melakukan kesalahan dan siap menerima konsekwensi yang akan didapatkan.
“Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” kata Eveline, Selasa (16/7/2024).
Kata Eveline, kasus penganuliran puluhan siswa SMPN 19 Depok dari delapan SMAN sedang diproses Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
“Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbud Ristek sudah dijelaskan disana,” ungkapnya.
Modus pencucian nilai
Terdapat 51 siswa di Depok gagal masuk SMA negeri lantaran kedapatan memanipulasi rapor dengan mendongkrak nilai hingga 20 persen di atas nilai awal.
"Jadi Kemdikbud membuka (data), kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 persen dari e-rapor," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidkan (Kadisdik) Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).
Ade mengungkapkan, dirinya menyayangkan hal ini terjadi di lingkungan Kota Depok. Terlebih, nilai sesungguhnya para murid masih terbilang bagus dan dikategorikan lulus penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Padahal tidak harus 'cuci rapor' (manipulasi nilai) ya, artinya real saja. Itu pasti peluang yang diterima (ke sekolah negeri) ada, gitu," ujar Ade.
Baca juga: Tradisi di Indramayu, Orangtua Rebutan Bangku di Hari Pertama Sekolah, Tas Anak Diikat di Kursi
"Tapi kalau kelihatannya mungkin gitu ya, namanya di-up (naikkan nilainya) itu kan ingin lebih pasti gitu (biar bisa diterima)," tambahnya.
Berdasarkan keterangan Ade, kecurangan ini diketahui pihaknya saat menjalani rapat bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek pada Jumat (12/7/2024) lalu.
Hal itulah yang kemudian membuat Disdik Jabar harus menahan 51 siswa ikut kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di sekolah.
"Sebetulnya, hari Sabtu dan Minggu juga sudah di-pending ya, (para siswa) tidak diundang ke pra-MPLS," tutur Ade.
Namun, setelah pending, Disdik Jabar bersama pihak SMA Negeri terkait memutuskan melayangkan surat anulir kepada masing-masing siswa di hari pertama sekolah, Senin (15/7/2024).
Penerimaan Siswa Baru
Pendaftaran PMB SKB Jakarta 2025 Dibuka untuk Kejar Paket A, B dan C, Ini Syaratnya |
---|
Doa Awal Masuk Sekolah dan Saat Pulang, Biar Ilmu Makin Berkah |
---|
SDN Setono Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru Lagi Tahun Ini, Kepsek: Guru Ngajar Bangku Kosong |
---|
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat 'GTKAIH', Materi MPLS Ramah 2025 |
---|
Link Rujukan Kegiatan MPLS 2025 PAUD, Rundown Hari ke-1, 2, 3, 4, dan 5 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.