Sabtu, 9 Agustus 2025

Penerimaan Siswa Baru

Skandal Pencucian Nilai Rapor 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Agar Lolos PPDB: Katrol Nilai 20 Persen

51 siswa di Depok gagal masuk SMA negeri lantaran kedapatan memanipulasi rapor dengan mendongkrak nilai hingga 20 persen di atas nilai awal.

Editor: Erik S
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
51 Calon Peserta Didik lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari 8 SMAN karena terbukti melakukan mark up nilai. 

“Nilai yang di-upload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport,” pungkasnya. 

Mengaku salah

Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina angkat bicara perihal 51 lulusannya yang dianulir dari delapan SMAN imbas pencucian nilai rapor.

Baca juga: Kisah I Made Aditya Wahyu Palguna, Peraih Adhi Makayasa 2024 Akmil, Pernah Ternak Babi saat Sekolah

Eveline mengakui melakukan kesalahan dan siap menerima konsekwensi yang akan didapatkan.

“Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” kata Eveline, Selasa (16/7/2024).

Kata Eveline, kasus penganuliran puluhan siswa SMPN 19 Depok dari delapan SMAN sedang diproses Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

“Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbud Ristek sudah dijelaskan disana,” ungkapnya.

Modus pencucian nilai

Terdapat 51 siswa di Depok gagal masuk SMA negeri lantaran kedapatan memanipulasi rapor dengan mendongkrak nilai hingga 20 persen di atas nilai awal.

"Jadi Kemdikbud membuka (data), kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 persen dari e-rapor," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidkan (Kadisdik) Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Ade mengungkapkan, dirinya menyayangkan hal ini terjadi di lingkungan Kota Depok. Terlebih, nilai sesungguhnya para murid masih terbilang bagus dan dikategorikan lulus penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Padahal tidak harus 'cuci rapor' (manipulasi nilai) ya, artinya real saja. Itu pasti peluang yang diterima (ke sekolah negeri) ada, gitu," ujar Ade.

Baca juga: Tradisi di Indramayu, Orangtua Rebutan Bangku di Hari Pertama Sekolah, Tas Anak Diikat di Kursi

"Tapi kalau kelihatannya mungkin gitu ya, namanya di-up (naikkan nilainya) itu kan ingin lebih pasti gitu (biar bisa diterima)," tambahnya.

Berdasarkan keterangan Ade, kecurangan ini diketahui pihaknya saat menjalani rapat bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek pada Jumat (12/7/2024) lalu.

Hal itulah yang kemudian membuat Disdik Jabar harus menahan 51 siswa ikut kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di sekolah.

"Sebetulnya, hari Sabtu dan Minggu juga sudah di-pending ya, (para siswa) tidak diundang ke pra-MPLS," tutur Ade.

Namun, setelah pending, Disdik Jabar bersama pihak SMA Negeri terkait memutuskan melayangkan surat anulir kepada masing-masing siswa di hari pertama sekolah, Senin (15/7/2024).

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan