Kematian Vina Cirebon
Ayah Eky Iptu Rudiana Disebut Lakukan Penganiayaan: Korban Diinjak dan Disuruh Minum Air Kencing
Iptu Rudiana diduga melakukan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky yakni Hadi Saputra saat pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Editor:
Erik S
Jutek juga menyatakan, pelaporan ini memang baru dilakukan oleh terpidana Hadi.
Namun, dirinya menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada terpidana lain yang akan turut melaporkan Rudiana ke kepolisian.
"Dari enam terpidana yang lain, hari ini hanya terpidana Hadi yang melaporkan, kepada Rudiana atas perbuatan yang kami Laporkan. Peristiwanya nanti mungkin penyidik yang akan sampaikan," tandasnya.
Dedi Mulyadi ikut mendampingi
Sebelumnya, Politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi, turut mendampingi keluarga terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky Cirebon yakni Hadi Saputra melayangkan pelaporan terhadap Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Dedi membeberkan soal alasan kenapa Iptu Rudiana yang juga merupakan ayah kandung dari Eky diduga terlibat dalam perkara ini.
Kata dia, Rudiana merupakan pelapor terhadap perkara tewasnya Vina dan Eky, namun yang bersangkutan juga merupakan pihak kepolisian yang turut memproses pelaporan terhadap para terpidana saat ini, termasuk Hadi.
Baca juga: Iptu Rudiana Tak Hanya Dilaporkan soal Kesaksian Palsu, Diduga Aniaya Terpidana Kasus Vina
"Pak Rudiana itu melaporkan berita yang dialami anaknya (Eky) itu sebagai pribadi sebagai masyarakat sipil biasa kemudian setelah Rudiana melaporkan tadi yang disampaikan oleh kuasa hukum pak Rudiana menangani," kata Dedi Mulyadi saat menyambangi Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Dengan begitu, Dedi Mulyadi menilai kalau Iptu Rudiana tidak memiliki kapasitas untuk memproses laporan yang dilayangkan atas dirinya sendiri.
Pasalnya, Rudiana bertugas di satuan narkoba sedangkan seharusnya kasus yang dilaporkan itu ditangani oleh reskrim Polda Jawa Barat.
"Jadi peristiwanya adalah pak rudiana melaporkan sebagai warga sipil kemudian pak Rudiana menangani sebagai anggota dari satuan unit narkoba nanti kaji dari prosedur hukumnya. bolehkah orang dia pelapor dan dia yang menangani," kata dia.
Tak hanya itu, dalam laporan keluarga Hadi juga disampaikan kalau dalam proses pemeriksaan terhadap para terpidana, turut ada tindakan aniaya.
Demikian keterangan itu disampaikan kuasa hukum keluarga Hadi Saputra, Jutek Bongso.
"Terkait apa? Terkait apa yang dialami 2016 kan gitu kan, isinya apa? Tunggu nanti sesduah kami melakukan laporan, nanti kami akan sampaikan apa isinya," kata Jutek.
"Kan sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis, ya itu salah satu yang akan kami Laporkan mewakili Hadi Saputra, apakah betul itu akan kita uji," sambungnya.
Jutek menduga, penganiayaan tersebut terjadi saat proses pemeriksaan para terpidana, yakni para terpidana dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam.
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.