Oknum Anggota Polsek Cakung Dilaporkan ke Propam Usai 2 Kali Kepergok Selingkuh
Penggerebekan kedua IK tak sendiri, dia meminta pendampingan dari personel Propam untuk menggerebek suaminya pada unit kontrakan di Pulojahe
IK mengaku status pernikahannya kini terkatung tanpa ada kepastian, dan selama tidak tinggal bersama dia dan anaknya juga tidak mendapatkan nafkah dari suami.
"Sekarang sudah enggak dinafkahi, soalnya (suami) juga sudah enggak pulang-pulang. Semenjak laporan (ke Propam itu) dia ambil baju terus pergi. Saya kerja untuk biayai anak sendiri," lanjut IK.
Dikonfirmasi kasus, Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra membenarkan bila terdapat seorang anggotanya yang dilaporkan ke Propam karena kasus dugaan perselingkuhan.
Namun karena belum ada keputusan sidang etik atas kasus tersebut, Panji mengatakan anggotanya tersebut hingga kini masih bertugas sebagai jajaran Polsek Cakung.
"Betul yang bersangkutan masih bertugas di Polsek Cakung. Untuk masalahnya sudah ditangani Propam Polres Jakarta Timur, menunggu hasil prosesnya (sidang etik)," kata Panji.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anggota Polres Jaktim 2 Kali Digerebek Lagi Selingkuh, Istri Putuskan Lapor Propam
Sumber: TribunJakarta
12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Sebagian Warga Duren Sawit |
![]() |
---|
Polisi Masih Buru Provokator Penjarahan di Rumah Uya Kuya |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 12 Orang Sebagai Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya |
![]() |
---|
Polisi Ungkap 19 Orang Diamankan Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya, 10 Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Uya Kuya ke Kantor Polisi, Ingin Bebaskan Lansia Pelaku Penjarahan Rumahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.