Minggu, 17 Agustus 2025

Oknum Anggota Polsek Cakung Dilaporkan ke Propam Usai 2 Kali Kepergok Selingkuh

Penggerebekan kedua IK tak sendiri, dia meminta pendampingan dari personel Propam untuk menggerebek suaminya pada unit kontrakan di Pulojahe

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ilustrasi selingkuh - Oknum anggota berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang berdinas di Polsek Cakung, Jakarta Timur dilaporkan sang istri atau Ibu Bhayangkari ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur pada bulan Mei 2024 lalu 

IK mengaku status pernikahannya kini terkatung tanpa ada kepastian, dan selama tidak tinggal bersama dia dan anaknya juga tidak mendapatkan nafkah dari suami.

"Sekarang sudah enggak dinafkahi, soalnya (suami) juga sudah enggak pulang-pulang. Semenjak laporan (ke Propam itu) dia ambil baju terus pergi. Saya kerja untuk biayai anak sendiri," lanjut IK.

Dikonfirmasi kasus, Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra membenarkan bila terdapat seorang anggotanya yang dilaporkan ke Propam karena kasus dugaan perselingkuhan.

Namun karena belum ada keputusan sidang etik atas kasus tersebut, Panji mengatakan anggotanya tersebut hingga kini masih bertugas sebagai jajaran Polsek Cakung.

"Betul yang bersangkutan masih bertugas di Polsek Cakung. Untuk masalahnya sudah ditangani Propam Polres Jakarta Timur, menunggu hasil prosesnya (sidang etik)," kata Panji.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anggota Polres Jaktim 2 Kali Digerebek Lagi Selingkuh, Istri Putuskan Lapor Propam

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan