Kuasa Hukum Singgung Kejiwaan Panca Darmansyah yang Dituntut Pidana Mati Kasus Pembunuhan 4 Anaknya
Amriadi juga menilai bahwa tuntutan pidana mati yang dilayangkan Jaksa terhadap kliennya dianggap cukup tinggi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki soal tulisan tersebut.
"Betul (ada pesan khusus), harus kami cocokan juga tulisan siapa," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Tulisan berwarna merah yang diduga darah itu berada di lantai rumah tersebut. Adapun tulisan itu berbuyi 'Puas bunda, tx for all'.
"Kami temukan ada tulisan berwarna merah di lantai masih didalami ditulis siapa warna merah apa. Harus pasti tidak boleh berandai andai. Ini yang menulis siapa warna merah ini apa harus kami pastikan, akan kami lakukan uji laboratoris," jelasnya.
Banding Ditolak, Panca Darmansyah Terpidana Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jaksel Tetap Dihukum Mati |
![]() |
---|
4 Fakta Hukuman Mati Pembunuh 4 Anak Kandung di Jaksel: Banding hingga Ingin Kunjungi Makam Anak |
![]() |
---|
Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandung Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Gangguan Kejiwaan |
![]() |
---|
Divonis Hukuman Mati, Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandung Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ekspresi Santai Terdakwa Panca Darmansyah Saat Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.