Kamis, 21 Agustus 2025

Kuasa Hukum Singgung Kejiwaan Panca Darmansyah yang Dituntut Pidana Mati Kasus Pembunuhan 4 Anaknya

Amriadi juga menilai bahwa tuntutan pidana mati yang dilayangkan Jaksa terhadap kliennya dianggap cukup tinggi.

|
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim/Istimewa
Dok - Tersangka pembunuhan keempat anak kandung dan KDRT di Jagakarsa, Panca Darmansyah (kiri), saat dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki soal tulisan tersebut.

"Betul (ada pesan khusus), harus kami cocokan juga tulisan siapa," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Tulisan berwarna merah yang diduga darah itu berada di lantai rumah tersebut. Adapun tulisan itu berbuyi 'Puas bunda, tx for all'.

"Kami temukan ada tulisan berwarna merah di lantai masih didalami ditulis siapa warna merah apa. Harus pasti tidak boleh berandai andai. Ini yang menulis siapa warna merah ini apa harus kami pastikan, akan kami lakukan uji laboratoris," jelasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan