Sabtu, 23 Agustus 2025

6 Fakta Sepasang Kekasih Aborsi Janin 8 Bulan di Kos Jakarta Barat, Alasannya Terungkap

Alasan pasangan kekasih menggugurkan kandungan atau aborsi di sebuah indekos wilayah Pegadungan, Jakarta Barat, kehamilan tak diinginkan.

dok. Kompas
Ilustrasi penangkapan. Fakta pasangan kekasih menggugurkan kandungan atau aborsi di sebuah indekos wilayah Pegadungan, Jakarta Barat, kehamilan tak diinginkan. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Kalideres menjelaskan, sang janin langsung dimakamkan oleh kedua tersangka.

Janin dimakamkan di TPU Carang Pulang, Pegedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Peristiwa tersebut, pun terungkap dari seorang informan bernama UA.

Ia melaporkan, ada seseorang yang telah menggugurkan kandungan, namun tidak sesuai ketentuan.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan tersangka terdebut.

"Kemudian diketahui bahwa pelakunya berada di wilayah Karawaci. Kemudian kami melakukan koordinasi kepada Polsek Karawaci dan berhasil menangkap pelaku RR di kawasan Karawaci," kata Jana dalam konferesi pers di Mapolsek Kalideres, Barat, Jumat (30/8/2024).

6. Tersangka Diamankan

Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan pacar RR berinisial DKZ di indekosnya wilayah Kalideres, Jakarta Barat, pada 15 Agustus 2024 lalu.

Atas perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat berbagai pasal, termasuk Pasal 77A Jo 45A UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kedua tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara, serta pasal-pasal terkait aborsi dalam UU Kesehatan dan KUHP, dengan ancaman tambahan hukuman hingga 5 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Alasan Pasangan Kekasih di Pegadungan Jakarta Barat Aborsi Kandungan Saat Berusia 8 Bulan

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila, WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan