Hacker yang Bobol Akun Polsek Setiabudi Tertangkap, Pelaku Mahasiswa Berpura-pura jadi Polisi
Nomor handphone Polsek Metro Setiabudi diubah lalu dan digunakan pelaku untuk kejahatan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa satu telepon genggam merek Vivo 21 warna purple milik tersangka.
Atas perbuatannya, KTD dikenakan Pasal 46 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau Ayat (3) Juncto Pasal 30 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau Ayat (3) dan atau Pasal 48 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau ayat (3) jo Pasal 32 ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau Ayat (3) dan atau Pasal 51 Ayat (1) Jo 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sosok Fairuz Khalishah, Mahasiswa Termuda Universitas Negeri Yogyakarta 2025 Berusia 16 Tahun |
![]() |
---|
10 Provinsi dengan Warga Paling Aktif Gunakan Bahasa Daerah, Jawa Tengah Bukan Pertama |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini, Peserta Sekolah Kedinasan 2025 Bisa Cek Jadwal dan Lokasi Ujian SKD |
![]() |
---|
UT MEN FIT 2025 Tunjukkan Mahasiswa UT Tak Hanya Cerdas, Tapi Juga Sehat dan Disiplin |
![]() |
---|
Buka Lapangan Kerja Baru, Sandiaga Dorong Mahasiswa Politeknik Jadi Wirausahawan Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.