Minggu, 17 Agustus 2025

Hacker yang Bobol Akun Polsek Setiabudi Tertangkap, Pelaku Mahasiswa Berpura-pura jadi Polisi

Nomor handphone Polsek Metro Setiabudi diubah lalu dan digunakan pelaku untuk kejahatan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Penulis: Reynas Abdila
CSO
Ilustrasi hacker. 

Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa satu telepon genggam merek Vivo 21 warna purple milik tersangka.

Atas perbuatannya, KTD dikenakan Pasal 46 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau Ayat (3) Juncto Pasal 30 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau Ayat (3) dan atau Pasal 48 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau ayat (3) jo Pasal 32 ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau Ayat (3) dan atau Pasal 51 Ayat (1) Jo 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan