7 Mayat Mengapung di Bekasi
Kasus Temuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi: 15 Orang Jadi Tersangka, 9 Polisi Diperiksa Propam
Berikut perkembangan kasus temuan 7 mayat remaja di Kali Bekasi. Polisi kini telah menetapkan 15 orang tersangka dan 9 polisi diperiksa Propam Polri.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Suci BangunDS
Tribunnews.com/Reynas
Penemuan tujuh jasad terjadi di Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT. 004/RW.008, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024).| Berikut perkembangan kasus temuan 7 mayat remaja di Kali Bekasi. Polisi kini telah menetapkan 15 orang tersangka dan 9 polisi diperiksa Propam Polri.
Hal lain yang tak kalah penting adalah pendampingan dari Kompolnas dan Propam Polri.
"Misalnya benar ada potensi dugaan tawuran yang diusir patroli, maka Propam menelisik kembali siapa petugas polisi yang mengusir waktu itu. Setelah diperiksa lalu petugas itu juga menjelaskan ke media, ini lho kejadiannya, ceritanya, sehingga cepat publik dapat informasi ," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani/Reynas Abdila/Erik S)
Baca berita lainnya terkait 7 Mayat Mengapung di Bekasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.