Diskusi Dibubarkan Massa
Fakta-fakta Pembubaran Diskusi di Kemang, Tersangka Baru Terancam 12 Tahun Penjara
Fakta-fakta pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh politik nasional di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
Bid Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 30 anggota dalam kasus pembubaran diskusi tersebut.
“Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya sampai dengan saat ini ada 30 anggota polri sudah dilakukan pemeriksaan,” ucap Ade Ary, Rabu.
Dengan demikian, ada penambahan 19 anggota yang diminta keterangan akibat insiden pembubaran paksa acara tersebut.
Bukan hanya anggota, sejumlah warga masyarakat juga diperiksa oleh Bid Propam.
“Sebelumnya kami sampaikan ada 11, ya, update menjadi 30. Kemudian warga masyarakat ada 6 yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” paparnya.
(Tribunnews.com/Deni/Reynas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.