TOPIK
Diskusi Dibubarkan Massa
-
Update Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, 9 Orang Jadi Tersangka, Aktor Intelektual Belum Terungkap
Update kasus pembubaran diskusi FTA di Kemang, Jakarta Selatan pada 28 September 2024 lalu. Aktor intelektual masih diburu.
-
Dalang Utama Pembubaran Diskusi di Kemang Belum Terungkap, Penyidik Masih Kumpulkan Fakta-fakta
Polda Metro Jaya masih menyelidiki dalang utama pembubaran acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang.
-
Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Kini 9 Orang, Berikut Peran Para Pelaku
Tersangka kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan kini berjumlah 9 orang. Berikut peran para tersangka.
-
Terungkap Peran 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Satu Pelaku Pukul Satpam Hotel
Polisi mengungkap peran dua tersangka baru dalam kasus pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
-
Polisi Tangkap Lagi 2 Orang Terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Total 5 Orang jadi Tersangka
Adapun barang bukti yang disita berupa satu buah alat banner, tiga buah patahan besi, rekaman CCTV, dan pakaian tersangka.
-
Usut Tuntas Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Siap Jadi Saksi
Din Syamsuddin mengaku siap jika dipanggil menjadi saksi terkait pembubaran diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) lalu.
-
Fakta-fakta Pembubaran Diskusi di Kemang, Tersangka Baru Terancam 12 Tahun Penjara
Fakta-fakta pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh politik nasional di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
-
Pembubaran Diskusi di Kemang: Refly Harun Curiga Sosok Si Rambut Kuncir Bukan Orang Sembarangan
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti seorang tersangka pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Mampang Prapatan
-
Polisi Ungkap Pendemo dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang dari Kelompok Berbeda
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa ada dua kelompok saat kejadian yang berakhir ricuh tersebut.
-
Polisi Tetapkan Pria yang Aniaya Satpam Saat Diskusi Jadi Tersangka: Terancam 12 Tahun Penjara
Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
-
IPW Duga Ada Kepentingan Politik di Balik Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang
IPW mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.
-
Kronologi Pelaku Pukul dan Dorong Sekuriti saat Bubarkan Diskusi di Kemang
Laki-laki berinsial MR alias RD (28) diduga sebagai pelaku pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
-
Polisi Tangkap Pelaku yang Aniaya Satpam Saat Bubarkan Diskusi di Kemang Jakarta Selatan
MR alias RD ditangkap karena melakukan kekerasan terhadap satpam Hotel Grandkemang di sana berinisial ADP
-
Terungkap Peran MR Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Pukul hingga Dorong Petugas Sekuriti
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peran MR ikut mengeroyok sekuriti di Hotel Grand Kemang, lokasi acara diskusi.
-
Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang
Sebelumnya, lima orang diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
-
Polisi Pertimbangkan Periksa Din Syamsuddin Cs Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang
Menurutnya, tim penyidik nanti yang akan mempertimbangkan siapa saja yang akan dilakukan pemanggilan.
-
Update Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Banner dan Spanduk Turut Disita Penyidik
Hasil analisis dari DVR, lanjut Kabid Humas, tergambar tersangka FEK mengambil banner dan spanduk acara diskusi tersebut.
-
Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi FTA di Kemang Akui Menyesal, Bukan Disuruh tapi Inisiatif Pribadi
Polisi menangkap pelaku pembubaran paksa diskusi yang dilaksanakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, pelaku akui menyesal.
-
Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Mengaku Menyesal dan Siap Bertanggung Jawab
Para pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang mengaku menyesali perbuatannya dan siap bertanggung jawab.
-
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang: 11 Polisi Diperiksa Propam, 3 DVR CCTV Disita
11 anggota polisi diperiksa oleh Propam dan sebanyak tiga DVR CCTV disita polisi buntut kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.
-
Polisi Periksa Saksi Kunci Berinisial JW, Diduga Ketahui Rangkaian Pembubaran Diskusi di Kemang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan saksi kunci berinisial JW yang diduga mengetahui soal kejadian pembubaran diskusi
-
Polisi Sita Tiga DVR CCTV Terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Sebanyak tiga Digital Video Recorder (DVR) CCTV di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan disita kepolisian.
-
Haidar Alwi Apresiasi Polri Tangani Kasus Pembubaran Acara Diskusi dengan Menetapkan 2 Tersangka
Haidar meminta agar masyarakat memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Polri untuk mengusut kasus ini sampai tuntas
-
Buntut Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, 11 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Hingga kini, ada 11 anggota polisi yang diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
-
11 Anggota Polisi Diperiksa Propam Buntut Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek
Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas dari Polres, Polsek, dan Polda.
-
Anas Urbaningrum Sebut Berkumpul, Diskusi, dan Mengeluarkan Pikiran Dijamin Konstitusi
Anas Urbaningrum menyebutkan, berkumpul, berdiskusi, mengeluarkan pikiran dengan lisan (dan tulisan) itu dijamin oleh Konstitusi.
-
Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Diminta Ungkap dan Tindak Tegas Pelaku Hingga Dalangnya
Sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).
-
Kapolsek Mampang hingga Perwira Pengendali Diperiksa Propam Buntut Pembubaran Diskusi di Kemang
Sebanyak 11 Anggota Polisi diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya buntut aksi pembubaran diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
-
Refly Harun Tegaskan Diskusi FTA di Kemang Legal & Tak Perlu Izin, Sebut sebagai Ajang Silaturahmi
Pakar hukum tata negara tegaskan forum diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Kemang tak perlu izin, karena hanya diskusi biasa.
-
Kesaksian Refly Harun soal Pembubaran Diskusi FTA di Kemang: Kami Dianggap Pemecah Persatuan Bangsa
Pakar hukum tata negara, Refly Harun memberikan kesaksiannya saat acara diskusi yang digelar oleh FTA di Hotel Grandkemang tiba-tiba dibubarkan massa
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved