Minggu, 31 Agustus 2025

Wanita Asal Jakarta Timur Jadi Korban Penipuan Pembelian Rumah, Uang Rp 300 Juta Lenyap

Fatmawati (31), wanita asal Jakarta Timur menjadi korban penipuan dan penggelapan kesepakatan pembelian rumah. Ia pun sudah melapor ke polisi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Wanita asal Jakarta Timur menjadi korban penipuan dan penggelapan kesepakatan pembelian rumah hingga rugi Rp 300 juta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fatmawati (31), wanita asal Jakarta Timur menjadi korban penipuan dan penggelapan kesepakatan pembelian rumah.

Korban sudah melaporkan pemilik vendor ke Polsek Cipayung.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/392/VIII/2024/SPKT/ POLSEK CIPAYUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA pada 6 Agustus 2024.

“Saya sudah laporkan ke pihak kepolisian Polsek Cipayung Jakarta Timur. Namun sudah 2 kali panggilan pelaku mangkir tidak hadir dalam pemeriksaan konfrontir. Saat ini polisi kesulitan untuk menemukan pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Fatmawati menjelaskan sedianya telah membuat perjanjian membeli rumah yang ditawarkan terlapor seharga Rp 1,1 miliar dengan uang muka Rp300 juta di jalan Pagelarang, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Namun, setelah 1 tahun berjalan prosesnya mandek dan janji mengembalikan dana uang muka tidak ditepati sampai saat ini.

Baca juga: Jadi Korban Penipuan Kerja di Myanmar, 63 WNI Belum Berhasil Dipulangkan

Akibatnya, uang muka Rp 300 juta yang diberikannya kepada vendor belum kembali. 

Termasuk perjanjian uang kompensasi Rp 198 juta yang seharusnya bila waktu 3 bulan bila rumah belum berdiri harus dibayarkan vendor.

“Masalah semakin rumit, karena pihak vendor yang selalu berkelit ketika ditagih janjinya,” ujarnya.

Sampai akhirnya, ia memutuskan melaporkan dugaan penggelapan uang ke polisi. 

Baca juga: Curhat Korban Penipuan Visa Haji Ilegal, Terasa Buronan di Arab Saudi: Duh Gusti Ingin Pulang Saja

Namun, Fatmawati malah mendapatkan teror dari terlapor, berupa ancaman secara verbal melalui pesan WhatsApp.

“Developer mengancam dan keluarga akan menghancurkan keluarga saya. Karena tidak terima perlakukan kami seperti melapor dan lain-lain,” ujarnya.

Bahkan, Fatmawati merasa banyak hal aneh yang menimpa keluarganya semenjak ancaman itu dilayangkan. 

Seperti percobaan hipnotis dan ancaman tak kasat mata dirasakan keluarganya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan