Wanita Asal Jakarta Timur Jadi Korban Penipuan Pembelian Rumah, Uang Rp 300 Juta Lenyap
Fatmawati (31), wanita asal Jakarta Timur menjadi korban penipuan dan penggelapan kesepakatan pembelian rumah. Ia pun sudah melapor ke polisi.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
“Serta Januari developer meminta maaf karena melakukan hal gaib, agar saya nurut seperti terhipnotis,” ungkapnya.
Sementara untuk saat ini, Fatmawati mengaku berdasarkan hasil laporan dari aparat kepolisian pemilik Vendor telah dinyatakan kabur atau menghilang, dengan tidak memenuhi panggilan dari penyidik.
Fatmawati kemudian mengadukan masalah ini ke “Lapor Mas Wapres” karena segala upaya telah ditempuh.
Laporan masalah penipuan dan penggelapan kesepakatan pembelian rumah ke “Lapor Mas Wapres” dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai nomor tercetak #8473526.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.