Selasa, 19 Agustus 2025

Istri Lindas Suami di Jakarta

Melody Sharon Abaikan Suami yang Minta Tolong Usai Dilindas Mobil, Sempat Tak Mau Mengaku Bersalah

Melody Sharon (31) pilih mengabaikan telepon dan WhatsApp suaminya yang meminta tolong setelah  dilindas menggunakan mobil di Jakarta Timur.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Ilustrasi garis polisi. Melody Sharon (31) menjadi tersangka setelah melindas suaminya menggunakan mobil di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024). 

“Mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu, mungkin ya,” ucap Kapolres.

Nicolas mengatakan dari hasil pemeriksaan, Melody Sharon mengakui bila sudah berselingkuh dengan dua pria.

Bahkan, perselingkuhan tersebut pun diketahui suaminya.

“Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” kata Kapolres.

Saat diperiksa polisi pun, Melody Sharon sempat tidak mau mengaku bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami patah tulang di bagian kaki.

“Mungkin karena diyakini penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal 'iya saya nyesel' katanya,” ucap Nicolas.

Melody Sharon Dipergoki Sedang Bersama Pria di Apartemen

Polisi pun mengungkap kronologis terungkapnya perselingkuhan Melody Sharon oleh suaminya AG.

Sebelum persitiwa, Melody Sharon sempat berkomunikasi dengan suaminya lewat video call mengaku sedang berada di apartemen.

Sebelum menutup komunikasinya, Melody Sharon pamit kepada suami untuk tidur.

Curiga dengan keberadaan sang istri, AG lalu berupaya menelusuri keberadaan Melody Sharon hingga akhirnya didapati bahwa pelaku sedang berada di sebuah apartemen wilayah Kelurahan Ceger.

Setelah memastikan keberadaan istrinya, AG lalu bergegas menuju lokasi hingga akhirnya dapat menemui sang istri dan meminta penjelasan atas alasannya berada di apartemen.

Tapi Melody Sharon menolak menjawab dan memilih masuk ke dalam mobilnya, sementara AG tetap berupaya meminta penjelasan hingga akhirnya AG berusaha masuk ke dalam mobil.

"Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

Nicolas menuturkan akibat Melody Sharon memacu kendaraannya tersebut kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi Melody Sharon untuk meminta pertolongan, tapi tersangka justru tak merespon.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan