Kost-kostan Diduga Sarang Prostitusi di Jaksel Digerebek, Ditemukan Pasangan Tidak Sah dan Kondom
Kost- kostan diduga sarang prostitusi di kawasan Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan digerebek oleh polisi dan warga.
Editor:
Anita K Wardhani
9 Orang yang Diamankan Diserahkan ke Dinsos
Sembilan orang yang diamankan dalam penggerebekan kos-kosan yang menjadi sarang prostitusi di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tidak ditahan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya mengatakan, sembilan orang itu telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
"Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk dikoordinasikan ke Dinsos. Sudah langsung dijemput," kata Purwaditya, Jumat (27/12/2024).
Purwaditya menambahkan, pihaknya sudah mendata sembilan orang tersebut sebelum dibawa Satpol PP ke Dinsos DKI untuk dibina.
"Sudah dilakukan interogasi karena memang unsurnya ini hanya penyakit masyarakat gitu ya," ujar dia.
Di sisi lain, ia menyebut tidak ada indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini.
"Cuma hanya sekedar mereka ya memang mandiri gitu. Tidak ada apa namanya, kaitannya dengan perdagangan orang," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya, Jumat (27/12/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Ditahan, 9 Orang yang Diamankan di Kos-kosan Sarang Prostitusi di Jaksel Diserahkan ke Dinsos, https://jakarta.tribunnews.com/2024/12/27/tak-ditahan-9-orang-yang-diamankan-di-kos-kosan-sarang-prostitusi-di-jaksel-diserahkan-ke-dinsos
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.