Wanita Dianiaya dan Dilecehkan di Jakut
Kronologis Ibu dan 4 Anaknya Keroyok Wanita Secara Brutal di Pluit Jakut: Korban Ditelanjangi
Satu keluarga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap dan jadi tersangka karena mengeroyok seorang wanita berinisial ER (41).
Penulis:
Erik S
“Sudah semua (ditetapkan menjadi tersangka) lima orang. Cuma yang satu (tersangka) anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya,” ujar Lukman.
Kini, para pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP yang dapat menjatuhkan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (TribunJakarta/Kompas.com)
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sekeluarga Ditangkap Karena Keroyok dan Telanjangi Wanita di Tengah Jalan Pluit, Ada yang Masih SMP
dan
Motif Satu Keluarga Aniaya dan Telanjangi Wanita di Tengah Jalan Pluit, Diduga Korban Pelakor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.