Rabu, 27 Agustus 2025

Wanita Dianiaya dan Dilecehkan di Jakut

Kronologis Ibu dan 4 Anaknya Keroyok Wanita Secara Brutal di Pluit Jakut: Korban Ditelanjangi

Satu keluarga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap dan jadi tersangka karena mengeroyok seorang wanita berinisial ER (41).

|
Penulis: Erik S
INSTAGRAM/@jakut_update
Penganiayaan terhadap ER terjadi di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025), sekitar pukul 01.00 WIB 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Satu keluarga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap polisi karena mengeroyok seorang wanita berinisial ER (41).

Satu keluarga tersebut terdiri dari seorang ibu berinisial K (41), kemudian dua anak laki-laki berinisial EWH (21) dan BPD (22) dan duanya lagi perempuan berinisial CDK (16) dan VS (22).

Polisi menangkap kelimanya setelah terlibat pengeroyokan ER pada Minggu (5/1/2025).

Baca juga: Kronologi Lengkap Sekeluarga Ditangkap karena Terlibat Pengeroyokan Wanita Berusia 40 Tahun di Pluit

Akibat penganiayaan itu, ER  mengalami luka-luka sampai berlumuran darah.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona mengatakan, penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.

Selain mengeroyok korban, mereka juga melakukan pelecehan dengan menelanjangi korban di tengah jalan.

"Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya," kata Wan Deni, Selasa (7/1/2025).

Wan Deni mengungkapkan, polisi masih memeriksa ketiga orang tersebut, yang kini berpotensi menjadi tersangka.

Pemeriksaan juga mendalami motif di balik pengeroyokan yang dilakukan satu keluarga itu.

"Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya," jelas dia.

Dugaan perselingkuhan

ER dianiaya dan ditelanjangi diduga dipicu oleh kecemburuan terkait masalah perselingkuhan. 

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKP Lukman menjelaskan, insiden tersebut terjadi di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. 

"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka," ucap Lukman saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2025). 

Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Janda, Pak Dukuh di Sleman Didemo Warga: Kami Menuntut Segera Dipecat

Namun, Lukman menambahkan, hingga saat ini, belum ada bukti yang mendukung dugaan tersebut. 

"Faktanya, kan belum bisa dibuktikan, belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka," jelasnya. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan