Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan
Tes Kejiwaan George Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Sudah Keluar, Begini Hasilnya
Polisi menyatakan George Sugama Halim (35) mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus penganiayaan pegawainya.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi menyatakan George Sugama Halim (35) mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus penganiayaan pegawainya.
George Sugama Halim adalah anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya pegawainya.
Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap George Sugama Halim (35), yang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca juga: Tabiat Dokter Koas yang Aniaya Penjual Roti di Medan, Tak Harmonis dengan Rekan Kerja
"Sudah ada hasil (pemeriksaan kejiwaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).
Nicolas menegaskan, George dapat diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pada intinya adalah tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku," ucap Nicolas.
Adapun pihak keluarga sebelumnya meyakini bahwa George Sugama Halim memiliki masalah kejiwaan.
Masalah itu diyakini jadi hal yang memicu George menganiaya pegawai toko. George dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Sebelumnya, George Sugama Halim telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Pemeriksaan (kejiwaan George) sudah selesai dilaksanakan oleh tim," ujar Kombes Hery Wijatmoko, Kepala Bidang Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Sosok Dokter di Medan Pelaku Penganiayaan Penjual Roti Bakar, Sempat Viral Cekcok di Parkiran RS
Setelah pemeriksaan selesai, RS Polri Kramat Jati menyusun hasil Visum et Repertum Psikiatrikum dan menyerahkannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Ibunya Duga Ada Gangguan
Sebelumnya Manajemen Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee mengungkapkan, George mengalami keterbelakangan dalam Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).
Hal ini diungkap dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram resmi toko roti tersebut, @lindayespatisserieandcoffee, Senin.
"Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes," demikian bunyi keterangan tersebut.
Sumber: TribunJakarta
Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan
Butuh 14 Hari Observasi Kejiwaan George Sugama, tapi Bisa Lebih Cepat, RS Polri: Tergantung Pasien |
---|
Polisi Belum Terima Bukti Medis Gangguan Jiwa George Sugama Halim |
---|
Polisi Ternyata Belum Terima Bukti Rekam Medis soal Gangguan Kejiwaan George, Hanya Omongan Keluarga |
---|
Linda, Ibu George Sugama Tegaskan Anaknya Tak Jahat, Akui Tidak Berniat Aniaya Ayu, Singgung Fitnah |
---|
Dampak Kasus George Sugama: Teror Keluarga dan Harapan untuk Damai |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.