Polisi Tangkap Ayah Bejat di Tamansari Jakbar yang Cabuli Anaknya Berusia 6 Tahun
MRS (27) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak perempuannya yang berusia 6 tahun. Pencabulan itu terjadi di Tamansari Jakarta Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial MRS (27) yang diduga mencabuli anak perempuannya.
Korban diketahui masih berusia enam tahun. Pencabulan adalah tindakan seksual yang dilakukan tanpa persetujuan atau dengan paksaan terhadap orang lain, melanggar kesusilaan dan norma sosial.
Dalam konteks hukum, pencabulan diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta dapat melibatkan berbagai bentuk kekerasan atau pemaksaan.
Baca juga: Kasus Penusukan dan Pencabulan Adik Habib Bahar bin Smith, Dua Saksi Diperiksa di Polda Metro Jaya
Pencabulan anak di bawah umur itu terjadi wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Taman Sari adalah kecamatan yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Barat. Taman Sari terdiri dari 8 kelurahan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kennardi menjelaskan bahwa peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (27/7/2025).
“Kami menerima laporan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya sendiri,” ujar Kompol Kennardi, Kamis (14/8/2025).
Seusai menerima laporan tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat.
Polisi berhasil mengamankan MRS pada Minggu (10/8/2025).
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Motif dan kronologis perbuatan ayah bejat ini masih didalami.
Baca juga: Nasib 10 Bocah Perempuan Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Tebet Jakarta Selatan
Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dan penanganan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
Pihak berwenang memastikan kondisi korban aman serta mendapatkan perlindungan.
| Onad Ditangkap Semalam Saat Beraktivitas di Rumah, Begini Kondisinya di Kantor Polisi |
|
|---|
| Kecelakaan di Jembatan Layang Grogol, Tronton Seruduk Minibus dan Kendaraan Lain |
|
|---|
| Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Jakarta Barat, Pelaku Bertransaksi Lewat Media Sosial |
|
|---|
| Baru Bebas Penjara, Dua Maling Motor Beraksi Lagi di Jakbar, Kali Ini Pakai Jaket Kurir |
|
|---|
| Beda Temuan Kasus RS Sumber Waras: BPK Temukan Penyimpangan, KPK Sebut Tak Ada Pelanggaran Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/AYAH-CABULI-ANAK-Wakasat-Reskrim-Polres-Metro-Jakarta-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.