Kecelakaan Maut di Jalan Boulevard Graha Raya Tangsel Menewaskan Satu Orang, Begini Kronologinya
Pada kejadian tersebut, minibus dengan nomor polisi BE 1685 AAF sampai terguling di TKP dan sepeda motor hancur
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan mini bus di Jalan Boulevard Graha Raya, Pakujaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sabtu (11/1/2025).
Dua orang pengendara motor bernopol B 4921 NBA terkapar.
Satu orang di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala.
Pada kejadian tersebut, minibus dengan nomor polisi BE 1685 AAF sampai terguling di TKP.
"Mobil melaju di kiri jalan. Tiba-tiba motor yang keluar dari ruko langsung ditabrak sampai hancur," ungkap Wahyu Sujoko menjelaskan momen kejadian kecelakaan, Serpong Utara, Tangsel, dikutip (12/1/2025).
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Polisi Yogyakarta terhadap Warga Semarang, Korban Diburu Atas Kasus Kecelakaan
Wahyu melihat jika mobil juga menabrak pohon hingga terguling.
Saat itu, pengemudi mobil sedang membawa istri serta anaknya.
Seluruh penumpang mobil tidak mengalami luka-luka.
Mobil mengalami ringsek akibat terguling dan pengendara motor nampak terkapar tak bergerak.
"Yang dua orang naik motor, satu orang udah gak bergerak," kata Wahyu.
Lantas saja, kedua korban yang menggunakan motor langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. (TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Tabrakan Maut di Tangsel, Pemotor Meninggal Dunia, Mini Bus Terguling
Sumber: Tribun Tangerang
Mobil Toyota Fortuner Ringsek Usai Tabrak Truk di Serpong, Pengemudi Tewas |
![]() |
---|
OASA Gandeng Mitra Tiongkok Bangun PLTSa di Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Kecelakaan 'Adu Banteng' 2 Mobil Boks di Ciputat, Tangsel: Kendaraan Ringsek, Sopir Terjepit Dasbor |
![]() |
---|
Motif Orang Tua di Tangerang Selatan Aniaya Anak hingga Tewas, Tersulut Emosi Akibat Perkataan Kasar |
![]() |
---|
Sikapi Aksi Jaksa S Bawa Pistol Saat Cekcok di Tangsel, Kejagung Jelaskan Aturan Senjata Api Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.