Aktor Sandy Permana Tewas di Cibarusah
Cara Nanang Gimbal Kelabui Polisi Selama Buron, Ditangkap saat Makan di Warung Karawang
Nanang Gimbal, pelaku pembunuhan Sandy Permana ditangkap di Karawang. Nanang mencukur rambutnya selama di tempat persembunyian dan membuang pisau.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan aktor Sandy Permana menemui titik terang setelah pelaku bernama Nanang Irawan alias Gimbal (45) ditangkap pada Rabu (15/1/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan Nanang ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“(Ditangkap) Saat yang bersangkutan bersembunyi di daerah Karawang. (Ditangkap tadi) sekitar pukul 10.45 WIB,” paparnya, Rabu, dikutip dari TribunJakarta.com.
Proses penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Nanang ditangkap saat sedang makan di sebuah warung dengan tampilan yang berbeda.
Rambutnya telah dipotong dan tidak lagi gimbal.
Kombes Ade Ary Syam menjelaskan Nanang sengaja memotong rambutnya setelah menikam korban hingga tewas.
Pelaku meminjam gunting di warung untuk mengelabui petugas kepolisian.
"Pelaku pun sempat memotong rambut, saat pelarian menuju Karawang. Menggunakan gunting yang dipinjam di warung dengan tujuannya agar tidak dikenali selama pelarian," tandasnya.
Nanang juga mengelabui petugas dengan menghilangkan barang bukti pisau.
Dalam proses olah TKP, pisau yang digunakan untuk menikam korban ditemukan di dekat gapura.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Nanang Gimbal, Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Pesinetron Mak Lampir
Diketahui, aktor Mak Lampir tersebut tewas dengan luka tusuk di kepala serta goresan di perut.
Sandy sempat berduel dengan Nanang dan berakhir dengan penikaman.
Penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang terjadi di Perumahan TNI/Polri, RT05 RW08 Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Minggu (12/1/2025) lalu.
Akibat perbuatannya, Nanang terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pasal yang dikenakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," tandasnya.
Sementara itu, istri Sandy, Ade Andriani, mengaku mengenal Nanang yang menjadi ojek langganannya.
Baca juga: Nanang Gimbal, Pembunuh Aktor Sandy Permana Tidur di Kuburan Desa Kutamukti Karawang Selama Sembunyi
Selama ini, Nanang dikenal pendiam dan jarang berkomunikasi selama mengantarkannya.
"Enggak, enggak ada bersuara, enggak ada ngomong apa-apa misalnya kalau di perjalanan mungkin mau mampir dulu atau apa gitu enggak, diam saja," bebernya.
Bahkan, Nanang tak mengucapkan terima kasih ketika diberi uang.
"Apa bilang makasih, itu enggak ada, diam saja. Memang dari dulu sampai sekarang saya enggak pernah dengar suara dia," tukasnya.
Ade menambahkan Nanang dulu sempat menjadi kru sinetron dan tak pernah terlibat masalah dengan Sandy.
"Enggak pernah cerita suami saya kan kalau apa-apa tuh dia selalu cerita ke saya," terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nanang Gimbal Buang Pisau Usai Bunuh Aktor 'Mak Lampir' Sandhy Permana, Terkuak Lokasinya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.