Senin, 1 September 2025

Glodok Plaza Terbakar

Polri Beberkan Kendala Proses Identifikasi Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza

Bagian tulang sudah hampir semuanya terdegradasi sehingga kita harus mencari lebih dalam lagi

Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Peti jenazah Zukhi F. Radja (42), korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat diserahkan ke pihak keluarga oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dimakamkan, Jumat (24/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkap kendala proses identitfikasi para korban tewas di insiden kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Meski sudah mengumpulkan 30 sampel data DNA postmortem dari 11 kantong jenazah dan 14 sampel data antemortem dari pihak keluarga.

Sedangkan satu kantong jenazah yang baru didapat lainnya masih belum diperiksa.

Namun, Kepala Biro (Karo) Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanty menyebut pihaknya kesulitan karena banyak bagian tulang yang ditemukan sudah terdegradasi.

"Kita semua sudah ada profilnya yang antemortem, tapi yang postmortem itu sangat sulit karena dari bagian tulang sudah hampir semuanya terdegradasi, sehingga kita harus mencari lebih dalam lagi dan juga bagian tubuh, contohnya jaringan, jaringan otot, atau kulit, rambut," kata Hastry kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2025).

"Bahkan kita masih terus bekerja sampai benar-benar keluar secara maksimal dari profil DNA," imbuhnya.

Baca juga: Berawal dari Penemuan Tulang-Jejak Kaki, Zainudin Ternyata Dimangsa Harimau, Jasadnya Tak Utuh Lagi

Sehingga, Hastry mengatakan pihaknya membutuhkan waktu cukup lama untuk mendapatkan DNA para korban. Di samping itu, kondisi jenazah juga sudah tak utuh saat ditemukan.

"Masih butuh waktu dan butuh kesabaran kita untuk meneruskan profil DNA di labdokkes.

Semoga yang kita inginkan ya semua 14 orang yang dilaporkan hilang ini bisa teridentifikasi dengan profil DNA postmortem," ujarnya.

Sejauh ini, tim DVI RS Polri Kramat Jati telah berhasil mengidentifikasi tiga korban.

Mereka adalah  Zukhi Fitria Rahdja, laki-Laki usia 42 tahun; Aulia Belinda Kurapak, perempuan usia 28 tahun; serta Osima Yukari, perempuan usia 29 tahun.

Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama menjelaskan kesulitan lainnya adalah karena peristiwa ini bersifat terbuka.

Artinya, tak data pasti soal siapa saja yang berada di lokasi saat terjadi kebakaran.

"Kesulitan akan kita dapatkan begitu dia terbuka, kita tidak tahu siapa yang masih di situ karena itu daerah publik. Sangat berbeda dengan kejadian di kalau teman-teman menyimak, di Bekasi, itu sudah pasti siapa orangnya," ucap Nyoman.

"Ditambah dengan kondisi jenazah yang seperti itu. Bisa jadi harus kita berulang memeriksa, dengan kondisi sampelnya yang kondisinya terbakar tingkat lanjut," sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan