Rabu, 10 September 2025

IPW Menduga Aliran Dana Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Dilakukan Melalui Oknum Kuasa Hukum

IPW menduga aliran dana pemerasan yang dilakukan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro melalui oknum kuasa hukum.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Indonesia Police Watch (IPW) menduga aliran dana pemerasan yang dilakukan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro melalui oknum kuasa hukum. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso IPW mendesak terhadap oknum advokat tersebut juga dilakukan proses hukum pidana suap. 

Menurutnya kasus itu tidak dihentikan dan masih berjalan di Polres Jakarta Selatan.

"Hingga kini proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka saudara AN dan B untuk disidangkan," tambahnya.

Dia menjelaskan peristiwa berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Pada saat olah TKP ditemukan obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

"Singkat cerita kami dalam hal ini Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrimnya melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita bohong.

"Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh propаm Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya," tambahnya.

Duduk Perkara Kasus

Dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap anak bos klinik Prodia itu terbongkar usai adanya gugatan perdata terhadap Bintoro pada 6 Januari 2025.

Anak bos Prodia tersebut mengaku diperas Rp 20 miliar dan diminta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson agar kasus pembunuhannya dihentikan.

Hal itu bermula saat penanganan kasus pembunuhan remaja open BO berinisial FA yang ditangani Polres Jaksel.

FA, inisial remaja putri yang pekerja seks komersil ini ditemukan tewas diduga overdosis obat.

Dari penyelidikan, polisi menangkap 2 orang yakni Sebastian atau Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.

Kedua pelaku awalnya memesan jasa Open BO kepada perempuan berinisial A.

A kemudian mengajak FA.

Di hotel, FA kemudian dicekoki obat terlarang sebelum tewas diduga overdosis.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan