Distribusi Elpiji 3 Kg
Elpiji 3 Kg Langka: Lansia Meninggal Dunia Usai Antre hingga Ibu-ibu Harus Menunggu 5 Jam
Seorang lanjut usia (Lansia) meninggal diduga akibat kelelahan saat mengantre membeli gas LPG 3 Kg atau gas Elpiji di Tangerang, Banten.
Yonih langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata. Saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Dia ngomong 'Allahuakbar, Allahuakbar', terus saya ajak ngomong udah enggak nyaut (menjawab). Saya minumin aja sudah tidak mau. Langsung dibawa ke rumah sakit Permata, sampai di sana sudah tidak ada, sudah meninggal dunia," pungkasnya.
Antrean Ricuh
Ratusan warga yang mengantre gas LPG 3 Kg di Toko Tri Wijaya, kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025).
Di agen tersebut terlibat kericuhan akibat antrean yang berantakan, sampai akhirnya berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu giliran sesuai prosedur yang ada.
"Ngantre dong, ngantre, kasian yang udah datang dari pagi," ujar warga sambil berteriak, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025).
Warga nampak menunggu dan mengantre meskipun gas hijau itu belum terlihat datang ke agen tersebut.
Antrean panjang ini terjadi akibat masyarakat tak bisa lagi membeli gas LPG bersubsidi di warung-warung terdekat.
Warga mengaku khawatir pasokan gas akan habis, sehingga mereka memilih datang lebih awal untuk mendapatkan jatah.
Sampai akhirnya tumpukan gas yang dibawa dengan truk berwarna merah. warga pun bersorak riuh seolah lega karena usaha mengantrenya tak sia-sia.
Warga yang sejak pagi sudah berdatangan, tak ragu untuk berteriak-teriak mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kelangkaan gas LPG yang terjadi belakangan ini.
Pedagang Gas 3 Kg Eceran Bisa Daftar jadi Pangkalan
Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru terkait penjualan elpiji 3 kilogram (kg) mulai 1 Februari 2025.
Dalam kebijakan ini, pengecer yang ingin terus menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Baca juga: Ibu di Tangsel Meninggal Usai Antre Elpiji 3 Kg, Korban Ucap Allahuakbar Sebelum Nafas Terakhir
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg.
"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025). (Tribun Tangerang)
Distribusi Elpiji 3 Kg
Saran KPK agar Penerima Subsidi Gas Melon Tepat Sasaran |
---|
DPR Minta BPH Migas Serius Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg |
---|
Kelakar Bahlil saat Mic Mati di Rakernas Golkar: Begitu Panasnya Urusan LPG |
---|
Bahlil Lahadalia Minta Maaf dan Akui Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kurang Pas |
---|
Bahlil Singgung Kadernya di DPR Karena Tak Pasang Badan soal Polemik Gas Melon |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.