Sabtu, 13 September 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Elpiji 3 Kg Langka: Lansia Meninggal Dunia Usai Antre hingga Ibu-ibu Harus Menunggu 5 Jam

Seorang lanjut usia (Lansia) meninggal diduga akibat kelelahan saat mengantre membeli gas LPG 3 Kg atau gas Elpiji di Tangerang, Banten.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
ANTRE BELI GAS - Antrean panjang di pangkalan gas elpiji 3 kg yang ada di Jalan Palem Bayam, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025). Warga kesulitan mendapatkan gas melon setelah pemerintah Sabtu (1/2/2025) melarang warung dan pengecer menjual gas subsidi. 

Yonih langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata. Saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

"Dia ngomong 'Allahuakbar, Allahuakbar', terus saya ajak ngomong udah enggak nyaut (menjawab). Saya minumin aja sudah tidak mau. Langsung dibawa ke rumah sakit Permata, sampai di sana sudah tidak ada, sudah meninggal dunia," pungkasnya. 

Antrean Ricuh

Ratusan warga yang mengantre gas LPG 3 Kg di Toko Tri Wijaya, kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025).

Di agen tersebut terlibat kericuhan akibat antrean yang berantakan, sampai akhirnya berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu giliran sesuai prosedur yang ada.

"Ngantre dong, ngantre, kasian yang udah datang dari pagi," ujar warga sambil berteriak, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025).

Warga nampak menunggu dan mengantre meskipun gas hijau itu belum terlihat datang ke agen tersebut.

Antrean panjang ini terjadi akibat masyarakat tak bisa lagi membeli gas LPG bersubsidi di warung-warung terdekat.

Warga mengaku khawatir pasokan gas akan habis, sehingga mereka memilih datang lebih awal untuk mendapatkan jatah.

Sampai akhirnya tumpukan gas yang dibawa dengan truk berwarna merah. warga pun bersorak riuh seolah lega karena usaha mengantrenya tak sia-sia.

Warga yang sejak pagi sudah berdatangan, tak ragu untuk berteriak-teriak mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kelangkaan gas LPG yang terjadi belakangan ini.

Pedagang Gas 3 Kg Eceran Bisa Daftar jadi Pangkalan

Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru terkait penjualan elpiji 3 kilogram (kg) mulai 1 Februari 2025.

Dalam kebijakan ini, pengecer yang ingin terus menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

Baca juga: Ibu di Tangsel Meninggal Usai Antre Elpiji 3 Kg, Korban Ucap Allahuakbar Sebelum Nafas Terakhir

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg.

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025). (Tribun Tangerang)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan