Distribusi Elpiji 3 Kg
Ibu di Tangsel Meninggal Usai Antre Elpiji 3 Kg, Korban Ucap Allahuakbar Sebelum Nafas Terakhir
Warga Tangsel meninggal dunia diduga karena kelelahan usai mengantre tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Penulis:
abdul qodir
Editor:
Hasanudin Aco
Yonih langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata.
Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Penyebab Elpiji 3 Kg Langka
Sejumlah wilayah di Indonesia mulai merasakan gas elpiji 3 kilogram langka di pasaran.
Lantas apa penyebab gas elpiji 3 kg langka?
Diketahui, per 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg .
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya.
Dikutip dari Kompas.com, lanjut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah.
Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.