Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Peran Kopda FH di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Mangkir Dinas, Terima Uang Rp 45 Juta
Kopda FH jadi tersangka kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN, diduga rekrut eksekutor dan terima uang saat mangkir dari dinas TNI.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Kopral Dua (Kopda) FH resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Ilham Pradipta (37).
Saat kejadian berlangsung, FH diketahui berstatus tidak hadir tanpa izin dinas (THTI) dan tengah dicari oleh satuannya.
Meski tak terlibat langsung dalam eksekusi, FH berperan sebagai perantara yang merekrut eksekutor untuk menjemput paksa korban, dengan imbalan uang tunai sebesar Rp45 juta.
Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, saat korban berada di area parkir supermarket Lotte Grosir, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Jasadnya ditemukan keesokan harinya, Kamis, 21 Agustus 2025, di semak-semak kawasan Serang Baru, Bekasi, dalam kondisi mengenaskan: tangan, kaki, kepala, dan wajah dilakban.
Total 15 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yang terbagi ke dalam empat klaster utama:
Aktor Intelektual
Diduga sebagai perancang dan pengendali aksi:
C
DH
YJ
AA
Tim Pembuntut
Bertugas membuntuti dan memantau pergerakan korban:
Belum seluruh nama diungkap
Tim Penculik
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Kopda FH Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Ini Perannya |
---|
Oknum TNI Berpangkat Kopda jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
---|
SOSOK Prajurit TNI yang Diduga Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Rahasia |
---|
Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diduga Libatkan Oknum Prajurit TNI, Sosiolog: Bukan Mustahil |
---|
Ada Indikasi Hendak Dikorbankan, Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.