Senin, 15 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Peran Kopda FH di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Mangkir Dinas, Terima Uang Rp 45 Juta

Kopda FH jadi tersangka kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN, diduga rekrut eksekutor dan terima uang saat mangkir dari dinas TNI.

|
Editor: Glery Lazuardi
Kompas Tv
PEMBUNUHAN KACAB BANK — Oknum anggota TNI, Kopda FH, ditangkap atas perannya sebagai perencana penculikan dan pembunuhan Kacab bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Ia disebut menerima Rp45 juta untuk merekrut eksekutor dan mengatur jalur penyerahan korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Kopral Dua (Kopda) FH resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Ilham Pradipta (37). 

Saat kejadian berlangsung, FH diketahui berstatus tidak hadir tanpa izin dinas (THTI) dan tengah dicari oleh satuannya. 

Meski tak terlibat langsung dalam eksekusi, FH berperan sebagai perantara yang merekrut eksekutor untuk menjemput paksa korban, dengan imbalan uang tunai sebesar Rp45 juta. 

Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, saat korban berada di area parkir supermarket Lotte Grosir, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Jasadnya ditemukan keesokan harinya, Kamis, 21 Agustus 2025, di semak-semak kawasan Serang Baru, Bekasi, dalam kondisi mengenaskan: tangan, kaki, kepala, dan wajah dilakban.

Total 15 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yang terbagi ke dalam empat klaster utama:

Aktor Intelektual

Diduga sebagai perancang dan pengendali aksi:

C

DH

YJ

AA

Tim Pembuntut

Bertugas membuntuti dan memantau pergerakan korban:

Belum seluruh nama diungkap

Tim Penculik

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan