Rabu, 20 Agustus 2025

Terancam Jadi Tersangka, Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 4 Orang di Bogor: yang Beli Kita Kasih

Berikut pengakuan S, penjual miras oplosan yang tewaskan 4 orang dan membuat 1 lainnya kritis di Bogor, Jawa Barat. Kini terancam jadi tersangka.

TribunnewsBogor.com/ Rahmat Hidayat
PESTA MIRAS OPLOSAN - Lokasi pesta minuman keras (miras) oplosan di Jalan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025). Empat orang dilaporkan tewas setelah menenggak miras oplosan tersebut pada Jumat (7/2/2025), sementara 1 orang kritis. Kini, sang penjual miras oplosan maut ini terancam jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Penjual minuman keras (miras) oplosan di Bogor, Jawa Barat, berinisial S (40), diperiksa polisi imbas minuman dagangannya menewaskan 4 orang dan membuat 1 lainnya kritis.

Kini S pun terancam menjadi tersangka dalam kasus miras oplosan maut di di Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor ini.

Kepada penyidik Polsek Bogor Tengah, S mengaku bahwa ia menjual miras di Pandu Raya, Kecamatan Bogor Tengah dengan harga Rp 15 ribu.

“Ada yang beli kita kasih. Ngejualnya itu bukan per botol tapi per plastik gitu,” kata S di Polsek Bogor Tengah, dilansir dari TribunnewsBogor.com.

S mengatakan bahwa satu plastik miras itu berukuran sekitar 600 milliliter.

“Sebotol aqua plastik lah segitu. Tapi, ngejualnya per plastik,” sebutnya.

Adapun miras oplosan yang dibeli dan ditenggak oleh 4 korban jiwa di Tegallega itu adalah jenis arak ginseng atau aseng.

Baca juga: Pesta Miras di Bogor Tewaskan 4 Orang dan 1 Kritis, Alkohol Dioplos dengan Minuman Berenergi

Mereka mengoplosnya kembali ke dalam teko plastik dengan mencampur sejumlah kuku bima dan hydro coco.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menyebutkan bahwa S kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Arahnya nanti ke situ (penetapan tersangka). Saat ini terus diperiksa,” kata Aji, Senin (10/2/2025).

S sendiri diketahui bukan berasal dari Kota Bogor melainkan dari Kuningan, Jabar.

Ia berjualan miras oplosan di Pandu Raya masih belum lama.

“Kalau sesuai KTP itu dari Kuningan. Ia berjualan belum lama,” ungkap Aji.

Kronologi

Diketahui bahwa para korban membeli 10 bungkus plastik miras oplosan di sebuah warung di kawasan Pandu Raya.

Kemudian para korban berpesta miras di salah satu steam motor di Jalan Tegallega pada Jumat (7/2/2025) sejak pukul 19.00 malam sampai dini hari.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan