Senin, 29 September 2025

Dilarang Menikah Lagi Kakek BW Datangi Kantor Polisi di Ciputat untuk Curhat

Pada mulanya, lansia tersebut tampak linglung mendatangi kantor polisi, dan dibawa menuju ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Editor: willy Widianto
Dok Polsek Ciputat Timur
KAKEK DILARANG MENIKAH - Kakek BW (66) mendatangi kantor polisi Selasa (10/2/2026) pukul 22.30 WIB. Bukan melaporkan tindakan pidana yang dia terima atau karena mendapatkan perlakuan tidak baik dari orang lain, kakek BW ternyata mendatangi kantor polisi untuk curhat karena dilarang menikah lagi oleh keluarganya. 

Laporan Wartawan Tribun Tangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakek BW (66) mendatangi kantor polisi Selasa (10/2/2026) pukul 22.30 WIB. Bukan melaporkan tindakan pidana yang dia terima atau karena mendapatkan perlakuan tidak baik dari orang lain, kakek BW ternyata mendatangi kantor polisi untuk curhat.

Baca juga: Pemuda Rampok dan Bunuh Kakek 71 Tahun di Lahat Sumsel, Hasil Kejahatan untuk Modal Nikah Lagi

Kakek BW menyimpan keinginan yang sudah lama terpendam namun tidak diakomodir keluarga. Sang kakek ternyata dilarang menikah lagi oleh keluarganya. Namun sayangnya keluarganya tidak meluluskan keinginan sang kakek.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar menjelaskan bahwa pada mulanya, lansia tersebut tampak linglung mendatangi kantor polisi, dan dibawa menuju ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Awalnya, pria tersebut meminta minuman, dan menjelaskan jika ia tengah kebingungannya kepada petugas.

"Dia datang dengan kondisi agak linglung, mengaku ingin pulang ke rumahnya sendiri. Karena kebingungannya, ia langsung datang ke kantor polisi," kata Bambang, Rabu(12/2/2025).

Karena bingung dan tidak tahu harus harus pergi kemana, BW datang ke kantor polisi dan petugas mencoba menanganinya. Bambang mengatakan jika lansia itu awalnya terlihat bingung dan sulit diajak bicara. Sampai akhirnya mau membuka diri setelah diajak ngobrol dengan santai oleh petugas di ruangan SPKT.

Baca juga: Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya ke Anggota Polsek Ciputat Timur Berhasil Ditangkap

Awalnya, pria tersebut mengaku telah diusir oleh anaknya dan meninggalkan rumah beberapa hari tanpa arah. "Awalnya bicaranya sulit dipegang, kemudian diajak ngobrol santai di ruangan dan akhirnya mulai mengarah kebenaran," kata Bambang.

Namun, setelah diajak berbicara dengan lebih rileks, pria tersebut mengungkapkan fakta yang berbeda. Ternyata, ia bukanlah diusir, melainkan tengah menghadapi masalah pribadi dan merasa cemas dan mengungkapkan keinginannya yang sebenarnya.

"Tapi setelah diajak ngobrol santai baru terbuka bahwa yang bersangkutan bukan diusir, dan sangat respon kalau diajak bicara jodoh, dan rupanya sangat ingin menikah lagi," kata Bambang.

Melihat itu, Bambang menjadikan ini pemandangan positif karena seorang pria sepuh datang ke kantor polisi untuk mengadu. Meskipun usianya tergolong lanjut, ia memilih kantor polisi sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk menyampaikan keluhannya.

Baca juga: Ada 15 Aplikasi Pinjol dan 4 Situs Judol di Ponsel Milik Sekeluarga Tewas di Ciputat

"Bagus, orang seumur beliau menjadikan kantor polisi sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk mengadu," kata Bambang.

Menurutnya, masifnya penggunaan layanan hotline Polsek Ciputat Timur dan Call Center 110 semakin mendekatkan hubungan antara polisi dan masyarakat.

Kekinian, pihak Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan sudah mengembalikan BW kepada keluarga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten Selasa (11/2/2025) pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Kronologi Kakek 70 Tahun Meninggal setelah Kencan di Hotel Solo

"Lansia tersebut sudah dirawat dan diterima anaknya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan