Study Tour
Kuli yang Bunuh Bos Ruko hingga Jasadnya Dicor di Jaktim Sempat Kabur dan Curi Uang Rp 64 Juta
Tersangka sudah menarik uang tunai di ATM korban dan mentransfer ke ATM tersangka sebesar Rp 64 juta
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut Zainal Arifin (35), kuli bangunan yang tega membunuh JS (69), seorang bos ruko hingga jasadnya dicor di rukonya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur sempat mencuri uang milik korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut pelaku mengambil uang korban senilai Rp64 juta milik korban usai melakukan aksinya.
"Tersangka sudah menarik uang tunai di ATM korban dan juga mentransfer uang dari ATM korban ke ATM tersangka itu sebesar Rp 64 juta," kata ucap Nikolas, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Kronologi Bos Ruko Dibunuh Kuli Bangunan hingga Jasadnya Dicor di Jaktim
Dari total uang yang dicuri, kata Nicolas, Zainal menarik tunai uang sekira Rp12,5 juta untuk pulang ke rumah orang tuanya di Jawa Tengah.
"ZA ini orang kepercayaan dari korban, sampai ATM pun, nomor pin dikasih diberitahukan oleh korban kepada tersangka untuk membelikan bahan yang dibutuhkan oleh para tukang," ucap dia.
Kronologis Pembunuhan
Insiden ini berawal pada 16 Februari 2025 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban berangkat dari kediamannya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, dan pamit ke istrinya hendak mengecek pengerjaan renovasi ruko di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
"Di mana korban ini memiliki proyek yang dulunya merupakan tempat kafe dan mau direnovasi untuk dijadikan usaha lain," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Nicolas mengatakan pelaku diberikan kepercayaan oleh korban menjadi mandor dan mengawasi kerja para kuli yang lain.
Korban mulai bekerja dengan pelaku sejak tahun 2023 dan menaruh kepercayaan yang begitu besar. Bahkan, pin ATM korban pun diberi tahu kepada pelaku.
Baca juga: Sosok Pembunuh Bos Ruko yang Jasadnya Dicor di Jakarta Timur, Kuli Bangunan Kerja di Tempat Korban
Kemudian, ketika bertemu di ruko tersebut, korban bertanya ke pelaku soal penyebab terjadinya mogok kerja.
Di samping itu, ada beberapa barang bangunan yang hilang sehingga korban mengajak pelaku ke kantor polisi
Namun, ajakan itu ditolak oleh pelaku dan malah meminta upah kerjanya sebesar Rp900 ribu dibayarkan sehingga membuat korban emosi.
Nicolas menyebut korban menampar pelaku sebanyak dua kali. Tamparan pertama mengenai bagian pipi, sedangkan tamparan kedua ditangkis pelaku hingga membuat korban tersungkur lalu terjatuh.
Tak puas dengan menampar, korban malah berkata kasar ke pelaku yang membuatnya naik pitam dan memukul korban menggunakan batu berulang kali. Korban pun tak sadarkan diri.
Baca juga: Pemilik Ruko Tewas Dicor di Pulogadung Jakarta Timur, Awalnya Korban Pamit Cek Toko yang Direnovasi
"Tersangka mengambil batu behel, dan menimpa korban beberapa kali di muka dan kepala," kata ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.