Awal Mula Kasus Arisan Bodong, Selebgram RAW Dilaporkan ke Polisi dengan Kerugian Rp 1,8 Miliar
Selebgram berinisial RAW dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan bodong.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram berinisial RAW dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan bodong.
Kasus ini melibatkan tujuh orang korban, termasuk seorang wanita bernama Lisa Amelia (24) yang menjadi pelapor dalam kasus ini.
Laporan polisi yang diajukan Lisa tercatat dengan nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 24 Maret 2025.
Baca juga: Sudah Dikenalkan ke Fuji, Nenek Verrell Bramasta Ungkap Sosok sang Selebgram di Matanya: Lucu
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada sekitar Oktober 2024.
Pada awalnya, korban-korban bersama terlapor menjalani kegiatan arisan, yang mana setiap peserta memberikan setoran uang dengan jumlah yang bervariasi.
Arisan tersebut berjalan lancar hingga Oktober 2024, namun sejak bulan tersebut RAW tidak lagi memberikan hasil arisan kepada para korban.
“Peristiwanya terjadi sekitar bulan Oktober 2024,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/3/2025).
Setelah Oktober 2024, RAW tidak lagi menindaklanjuti hasil arisan kepada para korban.
Hingga kini, terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian yang dialami korban
Berdasarkan laporan yang disampaikan, para korban mengalami kerugian total sebesar Rp 1.834.150.000.Â
Dalam laporan tersebut, korban melampirkan bukti percakapan WhatsApp dan bukti transfer sebagai dasar dugaan penipuan ini.
Kasus ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian, dan selebgram RAW dipolisikan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Selebgram RAW Dipolisikan Soal Kasus Dugaan Arisan Bodong, Korban Rugi Rp 1,8 Miliar
Sumber: TribunJakarta
Kasus Arisan Bodong
arisan bodong
penipuan
penggelapan
Polda Metro Jaya
selebgram RAW
modus penipuan
Kombes Ade Ary Syam
| Dua Pengedar Narkotika di Kelapa Gading Jakarta Utara Ditangkap, Polisi Sita 1,8 Kg Sabu |
|
|---|
| Serangan Balik Eks Karyawan, Siap Gugat Ashanty dan Perusahaannya Rp 100 Miliar |
|
|---|
| Mantan Karyawan Ashanty Pastikan Patuhi Hukum |
|
|---|
| Patroli Polisi Sisir Aksi Balap Liar hingga Tawuran yang Meresahkan Warga, 15 Pemuda Diamankan |
|
|---|
| Pernah Hampir Ketipu, Fitri Tropica Ajak Masyarakat Edukasi Diri Soal Penipuan Online |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.