Jumat, 22 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2025

Menkes: Sopir Bus Mudik yang Konsumsi Narkoba Bakal Langsung Ditindak

Menkes Budi menekankan pentingnya aspek keselamatan, kenyamanan, keamanan, dan kesehatan dalam perjalanan mudik. 

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
TERMINAL PULO GEBANG - Suasana Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025). Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan menindak langsung jika mendapati sopir bus yang mengonsumsi narkoba.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan menindak langsung jika mendapati sopir bus yang mengonsumsi narkoba

Hal ini disampaikan saat ia meninjau Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada H-2 Lebaran atau Sabtu (29/3/2025).

Baca juga: 2.160 Orang Ikut Mudik Gratis dari Jakarta ke Jawa Tengah, Sumatera Barat hingga NTT

“Kalau misalnya ada pengemudi yang mengkonsumsi narkoba, jadi bisa segera kita tindak lanjuti,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Menkes Budi menekankan pentingnya aspek keselamatan, kenyamanan, keamanan, dan kesehatan dalam perjalanan mudik. 

Ia menyoroti kecelakaan dalam perjalanan menggunakan bus kerap menyebabkan banyak korban meninggal atau cacat, yang sebagian besar bergantung pada kondisi pengemudi.

"Tadi pak Kapolri mengecek, bantu sosialisasikan pengemudi setiap 4-5 jam harus beristirahat 15-30 menit kalau tidak, fatigue, mudah kehilangan konsentrasi,” katanya. 

Baca juga: Cerita Uus, Mudik Naik Sepeda dari Bekasi ke Tasikmalaya dan Tetap Puasa

Ia juga menambahkan pengemudi harus dalam kondisi sehat, termasuk memiliki tekanan darah yang stabil. Oleh karena itu, telah disediakan posko pengecekan kesehatan gratis bagi para pengemudi.

Dalam proses peninjauan kali ini, Budi turut didampingi Menko PMK Pratikno, Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan