Jumat, 15 Agustus 2025

4 Alasan Sandi Butar Butar Dipecat dari Damkar Kota Depok, Lalai hingga Lakukan Pelanggaran

Inilah 4 alasan Sandi Butar Butar dipecat sebagai PPPK di satuan pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
Warta Kota
PETUGAS DAMKAR DIPECAT - Foto petugas Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar yang diunggah Warta Kota dalam artikel berjudul "Suarakan Dugaan Korupsi Atasannya, Kontrak Kerja Sandi Butar Butar di Damkar Depok Tak Diperpanjang" pada Senin, 6 Januari 2025. Sandi Butar Butar kini dipecat dari satuan Damkar Depok, Kamis, 27 Maret 2025. 

Deolipa sangat menyayangkan, anggaran yang digelontorkan Pemkot Depok tidak diserap sebagai mana mestinya untuk peningkatan pelayanan di Dinas Damkar Depok.

"Jadi Sandi Ini sementara datang kemari membawa cerita mengenai rusaknya barang-barang dan perawatan yang tidak ada di Damkar Kota Depok," ujarnya.

Selain itu, nasib anggota honorer Damkar Depok juga mengenaskan. Dengan beban kerja yang dimiliki, mereka digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

"Karena dari sekitar 200 personel kota Depok, itu ada sekitar 160 yang honorer dengan gaji, dengan pendapatan yaitu cuman 3,2 juta sementara UMP Kota Depok Itu senilai 4,9 juta," ujarnya.

"Jadi selisihnya jauh antara UMP Kota Depok dengan pendapatan dari tenaga honorer ini," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Suarakan Dugaan Korupsi Atasannya, Kontrak Kerja Sandi Butar Butar di Damkar Depok Tak Diperpanjang

(Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty) (Wartakotalive.com/M. Rifqi Ibnumasy)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan