Minggu, 31 Agustus 2025

Sosok Sekar Arum Widara, Eks Artis Terjerat Kasus Uang Palsu, Pernah Main Sinetron Angling Dharma

Artis yang ditangkap terkait dengan kasus peredaran uang palsu di Lippo Mall Kemang ternyata adalah Sekar Arum Widara, pemain sinetron Angling Dharma.

Dok. Polres Metro Jakarta Selatan
ARTIS DITANGKAP POLISI - Pemain sinetron Angling Dharma, Sekar Arum Widara ditangkap polisi terkait dengan kasus uang palsu, Minggu (13/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis kawakan Sekar Arum Widara (41) ditangkap jajaran anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait dengan kasus uang palsu di Lippo Mall Kemang, Minggu (13/4/2025).

Sekar Arum ditangkap polisi saat ia kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk berbelanja di Lippo Mall.

Tak sendirian, Sekar Arum Widara ditangkap bersama suami sirinya berinisial DA ketika mengedarkan uang palsu.

Dari tangan pelaku, Polres Metro Jaksel menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp223.500.000.

"Kemarin dia (Sekar Arum) berjalan atau melakukan itu dengan suami sirinya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kompol Nurma Dewi di Polres Metro Jaksel, Senin (14/4/2025), seperti dikutip dari TribunJakarta.com.

Sekar kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jaksel sehari setelah penangkapan.

"Jadi setelah kita pertama mendapatkan hari Rabu, tanggal 2 April sekira malam hari kita amankan, kemudian besoknya kita sudah menahan karena memang barang bukti jelas dan penahanan sudah dilakukan," ujar Kompol Nurma.

TERSANGKA UANG PALSU - Aktris Sekar Arum Widara ditetapkan tersangka peredaran uang palsu.
TERSANGKA UANG PALSU - Aktris Sekar Arum Widara ditetapkan tersangka peredaran uang palsu. (Instagram @sekardaraaaa)

Dalam aksinya mengedarkan uang palsu, Sekar berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemanh menggunakan uang palsu yang dibawanya.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Sindikat Uang Palsu yang Jerat Artis Sekar Arum Widara

Ketika transaksi pertamanya berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama, tetapi dengan kasir berbeda.

Kali ini kasir mengecek lebih dulu uang yang dibawa Sekar menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

"Pada saat melakukan pembayaran di kasir Toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Minggu (13/4/2025).

Tak berhenti berusaha, Sekar mencoba ke toko lain, tetapi transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall. Sekuriti mall lalu mengadukan hal ini kepada polisi.

Saat ini, Sekar Arum Widara (41) bekerja sebagai karyawan swasta.

Akan tetapi, dalam pemeriksaan ia mengaku sebagai mantan artis kolosal yang pernah populer di era 2000-an.

"Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis," kata Iptu Teddy Rohendi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan