Senin, 25 Agustus 2025

Kronologi Polisi Bongkar Peredaran 10 Kg Sabu di Kawasan PIK, Kurir Narkoba Ditangkap, 1 DPO Diburu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika seberat 10.003,59 gram di PIK Jakarta Utara, Sabtu (19/4/2025).

Humas Polda Matro Jaya
PEREDARAN SABU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10.003,59 gram atau sekitar 10 kilogram saat melakukan sebuah operasi yang digelar di Tangerang, Sabtu (19/4/2025) sore. Kronologi polisi melakukan penggerebekan di wilayah Apartemen Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (19/4/2025). 

Adapun total barang bukti yang diamankan, terdiri dari 10.003,59 gram sabu, dua unit telepon seluler, dan sepeda motor Yamaha Vino.

Terbaru, polisi Polda Metro Jaya tengah memburu satu orang lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial K.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Disimpan di Apartemen PIK 2, Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Satu Kurir Diamankan

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan