Senin, 11 Agustus 2025

Polisi Tangkap Empat Debt Collector yang Resahkan Warga di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat

Polisi mengamankan empat debt collector alias mata elang di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025) sore.

Editor: Adi Suhendi
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
ILUSTRASI PENANGKAPAN - Polisi tangkap empat debt collector di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025) sore. Mereka diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan empat debt collector alias mata elang di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025) sore.

Penangkapan terhadap keempat debt collector tersebut dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Barat mendapat keluhan dari masyarakat soal adanya debt collector yang meresahkan masyarakat di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng.

Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti Polsek Cengkareng agar para mata elang diamankan guna menjawab keresahan masyarakat.

Unit Reskrim Polsek Cengkareng langsung mendatangi Jalan Daan Mogot dari arah Tangerang maupun Grogol untuk memburu mata elang.

Hasilnya, empat orang mata elang berhasil diamankan ke Mapolsek Cengkareng.

Baca juga: Diduga Ada Polisi yang Jadi Debt Collector di Kasus Pengeroyokan, Polda Riau Beri Penjelasan

Mereka tak berkutik ketika didatangi pihak kepolisian dan tanpa perlawanan mereka dibawa ke Polsek Cengkareng.

"Kemudian mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng," kata 
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana Minggu (27/4/2025).

Baca juga: Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Kantornya, Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru Dicopot

Abdul Jana mengimbau agar pekerja debt collector tidak menarik paksa kendaraan milik masyarakat terutama yang tak memiliki tunggakan atau sudah lunas.

Ia mengungkapkan, banyak masyarakat merasa dirugikan karena ulah para debt collector karena kehilangan sepeda motornya.

"Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat," ujarnya.

Penulis: Miftahul Munir 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 4 Pria Berprofesi Sebagai Debt Collector Ditangkap Polisi di Daan Mogot Jakarta Barat

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan