Pengacara Koboi Ungkap Alasan Punya Senpi, Pertahanan Diri Imbas Pernah Diserang OTK
Tersangka diamankan Polres Metro Jakarta Pusat lantaran terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, minggu lalu
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara bernama Samir mengungkapkan alasannya memiliki senjata api (Senpi) ilegal.
Kini, Samir telah diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat lantaran terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
Pengacara berusia 31 tahun tersebut mengatakan, kepemilikan senpi itu bertujuan untuk pertahanan diri.
Baca juga: Alasan Pengacara di Jakpus Bawa Senjata Api Ilegal: Trauma Diserang Orang Tak Dikenal Dua Kali
Samir mengungkapkan, dia pernah mendapatkan dua kali serangan dari orang tak dikenal (OTK).
Menurutnya, pengalaman mendapatkan serangan tersebut terjadi sekitar satu tahun yang lalu.
"Karena pernah ada serangan dari OTK. (Serangan dari OTK) yang pertama kali menusuk pakai fisik. Yang kedua, mau dari belakang pakai motor," ungkap Samir, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
"Niat untuk pertahanan diri. Cari, memang sengaja nyari senjata api untuk pertahanan diri," tambahnya.
Meski demikian, pria yang tampak mengenakan kaus khusus tersangka berwarna oranye itu menuturkan, senjata api tersebut belum pernah digunakannya sama sekali.
Hal itu dikarenakan, senjata api tersebut juga baru dimilikinya beberapa waktu terakhir.
"(Baru punya senjata api) pekan lalu lah," ucap Samir.
Baca juga: Pengacara yang Ditangkap di Jakarta Ungkap Alasannya Bawa Senjata Api Ilegal
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat baru saja mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh seorang pengacara berinisial S (31).
Pengungkapan kasus ini bermula saat S terlibat kecelakaan lalu lintas ringan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025) pagi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, kasus bermula saat mobil Daihatsu Sigra milik S bersenggolan dengan sebuah mikrolet di Jalan Kramat Raya.
Buntut dari kejadian itu, cekcok antar pengemudi pun terjadi di lokasi, hingga akhirnya anggota polisi datang karena mendapatkan laporan warga.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, saat tersangka jongkok, petugas kepolisian di lapangan melihat senjata api terselip di pinggang pengacara tersebut.
Teringat Pemeriksaan Jokowi, Hotman Paris Dorong Advokat Aktif di KUHAP |
![]() |
---|
Polisi Amankan Koper Berisi Amunisi dan Senpi Milik WNA Filipina di Pasar Minggu |
![]() |
---|
Nenek Ditabrak Motor Polisi PJR di Medan, Polda Sumut Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan |
![]() |
---|
Aksi 177 Ojek Online di Monas Sampaikan 3 Tuntutan, Polisi Kerahkan 1.437 Personel |
![]() |
---|
Satgas Damai Cartenz Ungkap Asal Usul Senjata KKB, Beli di Luar Negeri hingga Dapat dari Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.