Senin, 11 Agustus 2025

Motif HB Bunuh dan Bakar Bocah 4 Tahun di Tangerang, Kesal Hubungan Dengan Ibu Korban Tidak Direstui

Polisi mengungkap motif tersangka pembakaran bocah inisial HB (38) dalam kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS PEMBAKARAN BOCAH - HB (38), tersangka pembunuh bocah 4 tahun Tangerang saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Ia sempat mencelupkan kepala korban ke air bak sebelum membakar bocah MA. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 junto Pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis inisial HB (38) terhadap bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang.

"Iya (HB ditangkap, red) sama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Zain mengatakan proses penanganan pelaku masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku tim yang berhasil menangkap HB.

“Silahkan selanjutnya bisa ke Polda Metro ya,” singkatnya.

Diketahui, MA (4) diduga sengaja dibakar oleh pelaku HB di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025).

Informasi yang diperoleh terduga pelaku yakni sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Kepolisian membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut.

Ibu kandung korban sempat mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut namun dalam kondisi terkunci.

Dibantu sejumlah saksi ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil.

Warga menemukan kunci rumah kontrakan saat membersihkan saluran air atau selokan.

Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang dihuni oleh HB (38). 

Adapun polisi telah mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi. 

Korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak. 

HB disebut sebagai kekasih dari ibu kandung korban, di mana korban dititipkan kepada pelaku.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan