Sabtu, 4 Oktober 2025

Cara Daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya di HP untuk Dapatkan Sembako Murah

Cara daftar ots antrian kjp Pasar Jaya untuk dapat sembako murah atau subsidi pangan hanya perlu mendaftar lewat HP dan ikuti langkah-langkah berikut.

Instagram @perumdapasarjaya
Informasi pendaftaran antrian Pangan Bersubsidi hanya dapat diakses melalui website https://antriankjp.pasarjaya.co.id, diunduh dari Instagram @perumdapasarjaya, Rabu (7/5/2025). Cara daftar ots antrian kjp Pasar Jaya untuk dapat sembako murah atau subsidi pangan hanya perlu mendaftar lewat HP dan ikuti langkah-langkah berikut. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara daftar On the Spot (OTS) antrian Kartu Jakarta Pintar (KJP) Pasar Jaya untuk dapat sembako murah atau subsidi pangan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan subsidi pangan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar atau KJP.

Namun, pemberian sembako murah atau subsidi pangan dibatasi dalam atrian yang bisa daftarkan oleh pemegang KJP secara online.

Setelah melakukan pendaftaran secara online, nantinya akan muncul nomor antrean dan barcode yang digunakan untuk memperoleh sembako murah yang diselenggarakan oleh Perumda Pasar Jaya.

Pendaftaran OTS antrian KJP Pasar Jaya bisa dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Lokasi pengambilan bantuan sembako murah  OTS antrian KJP Pasar Jaya tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Pengambilan sembako OTS antrian KJP Pasar Jaya dilakukan satu hari setelah pendaftaran online atau tanggal yang tertera di tiket antrean.

Lantas, bagaimana cara daftar OTS antrian KJP Pasar Jaya?

Cara Daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya 

Simak cara daftar OTS antrian KJP Pasar Jaya, melansir dari laman resmi https://antriankjp.pasarjaya.co.id/.

Pemengan KJP Jakarta hanya perlu mendaftar lewat HP dan ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Buka website dengan link https://antriankjp.pasarjaya.co.id/ atau KLIK

Baca juga: Cara Cek KJP Plus Tahap 1 Cair Mei 2025, Siswa Penerima Segera Akses kjp.jakarta.go.id

2. Lakukan registrasi data diri dengan mengisi formulir sesuai instruksi yang diberikan.

3. Isi formulir sesuai yang diminta seperti wilayah, lokasi pengambilan, tanggal pengambilan, nomor kartu ATM penerima manfaat, dan tanggal lahir.

4. Isi kolom captcha dengan angka yang sesuai.

5. Klik centang pada bagian Disclaimer.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved